Hasil Sidang Pemilihan, Rahayu Akbar Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Ciherang Secara Aklamasi


Purwakarta
- Panitia Karang Taruna Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta menggelar musyawarah untuk pemilihan Ketua Karang Taruna yang digelar di , pada Minggu, 19/3/23.

Musyarah tersebut digelar dalam rangka mengisi kekosongan jabatan ketua yang sebelumnya Ina Sunardi mengundurkan diri untuk periode 2022-2027.

Hadir dalam rapat tersebut, unsur pemerintaha desa, pengurus Forum Karang Taruna (FPKT) Kecamatan Pasawahan, unsur pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, panitia membentuk agenda musyawarah ini yaitu untuk memilih kembali Ketua Karang Taruna Desa Ciherang periode 2022-2027.

Salah satu panitia, Saepul Anwar mengatakan, muswarah tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan ketua yang sebelumnya mengundurkan diri dan sempat vacum.

Pihaknya, kata Anwar, mengundang pengurus Forum Karang Taruna (FPKT) Kecamatan Pasawahan untuk memimpin pemilihan ketua tersebut.

"Alhamdulilah melalui musyawarah pemilihan ketua ini berjalan dengan lancar," katanya.

Ditempat yang sama, Dadang Nasir mewakili pengurus Forum Karang Taruna (FPKT) Kecamatan Pasawahan mengatakan, dalam musyawarah pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Ciherang hanya ada satu calon yang mengajukan sebagai ketua.

Dadang menjelaskan, pimpinan sidang dalam musyawarah tersebut harus mengajukan poin tentang penerimaan bakal calon pada saat di forum dan diajukan kepada forum musyawarah.

"Dari hasil musyawarah pimpinan sidang, hanya ada salah satu yang mengajukan untuk mendaftar menjadi bakal calon ketua ialah Rahayu Akbar," kata Dadang yang juga selaku Sekretaris FPKT Kecamatan saat ditemui oleh KIM Pasawahan, pada Minggu (19/3/23).

Untuk itu, lanjut Dadang, pimpinan sidang mengesahkan Rahayu Akbar sebagai calon dan ditetapkan sebagai ketua berdasarkan musyawarah secara aklamasi

"Yang terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Desa Ciherang yaitu Rahayu Akbar berdasarkan tata tertib pemilihan yang disepakati oleh forum musyawarah," ungkap Dadang.
 

Dadang menambahkan, setelah yang bersangkutan terpilihnya sebagai ketua, dalam tempo waktu dua minggu ketua terpilih harus membuat susunan kepengurusan.

"Nama-nama pengurus nantinya akan diajukan ke Kepala Desa untuk diberikan SK, setelah keluar SK selanjutnya dilakukan pelantikan," jelas Dadang.

Sementara itu ketua terpilih Rahayu Akbar mengungkapkan dengan terpilihnya selaku Ketua Karang Taruna Desa Ciherang periode 2022-2027, dirinya akan secepatnya membentuk dan menyusun nama-nama kepengurusan.

"Saya berharap dengan kepengurusan yang baru nantinya dapat menghidupkan kembali Karang Taruna yang sudah vacum, dengan tujuan untuk memajukan kembali Desa Ciherang," kata Akbar.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Adit Garis (KIM Pasawahan)
Editor: Abun Bunyamin