Purwakarta - Terkait kehadiran Kepala Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (30/4/2025), Nendang, banyak warga berspekulasi dengan kedatangannya tersebut.
Kehadiran Kades Pasirjambu di Kantor Kejari Purwakarta sempat memicu kehebohan di kalangan warga desa yang bertanya-tanya mengenai alasan pemanggilan sang kepala desa tersebut.
Kabar bermula dengan beredar informasi ketika Wawan, salah satu warga, datang ke kantor desa untuk menemui kepala desa dan pada saat itu kepala desa tidak ada di tempat.
Kabar bermula dengan beredar informasi ketika Wawan, salah satu warga, datang ke kantor desa untuk menemui kepala desa dan pada saat itu kepala desa tidak ada di tempat.
"Pak Kades sedang ke Kejaksaan," ujar Uyok Nurohmad, salah seorang staff desa menjawab pertanyaan warga, pada Rabu (30/4/2025).
Informasi tersebut kemudian menyebar cepat melalui pesan singkat dan media sosial warga, menimbulkan spekulasi bahwa kepala desa mungkin tersangkut masalah hukum atau dugaan korupsi.
Tim redaksi KIM Kecamatan Maniis kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Pasirjambu, Nendang, terkait kehadirannya di Kantor Kejari Purwakarta.
Tim redaksi KIM Kecamatan Maniis kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Pasirjambu, Nendang, terkait kehadirannya di Kantor Kejari Purwakarta.
"Benar saja datang Kejari Purwakarta," ujar Nendang, pada Rabu (30/4/2025).
“Bukan karena ada laporan atau dugaan korupsi. Kami diundang dalam kegiatan bincang sore bersama Ibu Kajari Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. Kegiatan tersebut merupakan diskusi terbuka untuk menyuarakan keluh kesah serta persoalan hukum di lapangan,” tambahnya.
Kades juga menjelaskan, bahwa kegiatan itu merupakan upaya Kejaksaan untuk membangun komunikasi dua arah dengan para kepala desa.
"Dalam diskusi tersebut, Kejari menegaskan komitmennya untuk mendampingi desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," jelasnya.
Selain itu, Kejari juga mensosialisasikan aplikasi “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa), sebagai sarana pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.
Menurutnya, tidak hanya Kepala Desa Pasirjambu, beberapa kepala desa lain dari Kecamatan Maniis juga turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Ciramahilir yang juga Ketua DPK Apdesi Maniis, Nandan Sukandar, Kepala Desa Gunungkarung, serta Kepala Desa Cijati, H. Zenal Arifin.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Kajari atas undangan bincang santai yang penuh makna ini,” tutup Kades Pasirjambu.
Selain itu, Kejari juga mensosialisasikan aplikasi “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa), sebagai sarana pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.
Menurutnya, tidak hanya Kepala Desa Pasirjambu, beberapa kepala desa lain dari Kecamatan Maniis juga turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Ciramahilir yang juga Ketua DPK Apdesi Maniis, Nandan Sukandar, Kepala Desa Gunungkarung, serta Kepala Desa Cijati, H. Zenal Arifin.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Kajari atas undangan bincang santai yang penuh makna ini,” tutup Kades Pasirjambu.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Kontributor: Deni (KIM Kecamatan Maniis)