Musrembang Kecamatan Sukasari Prioritaskan Pembangunan 2024


Purwakarta
- Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta di wilayah kecamatan, dan sesuai dengan rencana keerja perangkat daerah.

Tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.

Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappelitbangda Dr. Aep Durohman, S.pd, Mpd mewakili Bupati Menghadiri Musrenbang Kecamatan Sukasari Tahun 2024, bertempat di Aula Denharahlat Sukasari, pada Senin (13/2/23).

"Hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir RKPD 2024, yang mana bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," kata Aep.

Dalam Musrembang tersebut telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD 2024 nantinya.

Pemerintah desa/kelurahan, kata Aep, dihimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan agar benar-benar diperhatikan. 

"Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kelurahan/kecamatan yang lebih siap," imbuhnya.

Pada tahun 2024 mendatang, i
a menjelaskan, akan menghadapi beberapa hal serta isu strategis yang harus dicermati bersama, mulai dari Pemilu dan pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024.

"Kami berharap tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," ucapnya.

Meski RPD telah ditetapkan dengan Perkada, Aep juga menambahkan, tetapi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD sangat diperlukan agar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.

"Saat ini Kabupaten Purwakarta masih memfokuskan pada upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas pertumbuhan ekonomi inklusif daerah, guna mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, terlebih akibat dampak simultan pandemi Covid-19 yang terjadi 2 tahun berturut-turut," katanya.

Sementara itu, Camat Sukasari Bayu Permadi mengatakan, di awal dan akhir mengenai rencana dalam Musrebnag ini akan memprioritaskan pembangunan-pembangunan untuk Kecamatan Sukasari 

"Pembangunan tersebut diantaranya jalan lingkar barat dan penyelesaian pembangunan jembatan Cikanyayan yang menghubungkan antara Desa Ciririp dan Desa Sukasari, pembangunan jalan mulai dari Desa Ciririp ke Parungbanteng, pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Parungbangteng ke Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis," kata Camat.
 

Dalam agenda tersebut, turut hadir pula diantaranya, Kapolsek, Danpos, OPD, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, Tokoh Agama, Kepala KUA, Pemuda, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Ketua Organisasi Kepemudaan, RT/RW, Masyarakat, serta Stakeholder terkait lainnya.

Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Zaki (KIM Kecamatan Sukasari)
Editor: Abdar