PPK Pondoksalam Purwakarta Bacakan Fakta Integritas Diikuti 11 Desa


Purwakarta
- Dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan umum tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta Jawa Barat mengundang 11 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat untuk melakukan perjanjian dan penandatanganan fakta integras.

Menurut Onang Ketua PPK Pondoksalam, dalam pembacaan fakta integras ini mereka para PPS bersepakat untuk menjalankan tugas pokok dan tanggungjawabnnya.

"Onang berharap setelah dilantiknya Sekretaris dan Sekretariat Kecamatan Pondoksalam mudah mudahan terselenggara sukses tanpa ekses " kata 
Onang saat ditemui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta pada Selasa malam (31/1/23).

Ditempat yang sama Hilman Nugraha S.STP.MM selaku Camat Pondok salam menyebutkan dalam penetapan dan pengucapan fakta integritas dari sekretariat PPS, yang terdiri dari sekretaris dan staf sekretariat PPS Kecamatan Pondoksalam diikuti oleh 33 peserta masing-masing 3 orang perwakilan dari 11 desa.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa PPK, PPS dan unsur kesekretariatan adalah badan ad hoc yang artinya memiliki tugas masing-masing sebagaimana tercantum dalam PKPU No 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tatakerja pada ad hoc pemilu Gubernur dan wakil gubernur , Walikota dan wakil walikotanya,Bupati dan wakil Bupati," ujarnya
 

"Mudah-mudahan melalui pelantikan pengukuhan daripada sekretariat PPS ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka menunjang, dalam melakukan fasilitasi tugas dan fungsi PPS yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi maupun kabupaten kota dan PPK yang dilaksanakan tentunya oleh PPS," harapnya.


Media KIM Purwakarta 
Reporter: Abun Bunyamin
Editor: Abdar