Pemdes Ciwareng Kecamatan Babakancikao Gelar PKTD DD Tahun 2021


Purwakarta
- Padat Karya Tunai Desa atau disingkat PKTD adalah program kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, ini merupakan salah satu upaya untuk membantu khususnya bagi keluarga yang kurang mampu, penganguran dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan, pemanfaatan sumber daya tenaga kerja. Sehingga mereka itu bisa terbantu dengan mendapatkan upah kerja/penghasilan.

Kegiatan PKTD yang dimaksud bisa berupa pembangunan fisik seperti pembersihan saluran air atau drainase dan kegiatan PKTD lainnya dari Dana Desa. Seperti halnya hari ini di desa Ciwareng. Selasa, (09/11/2021)

Cecep Endang Muklis, ST kepala desa Ciwareng mengatakan, pelaksanaan program PKTD nya ini dilaksanakan dengan kegiatan pembersihan saluran buangan air juga penggalian parit menuju pesawahan. Kegiatan PKTD ini juga berbarengan dengan kegiatan Salasih Kecamatan Babakancikao yang kebetulan lokasinya sama.

"Nah, program PKTD di Ciwareng kami ini lakukan berbarengan dengan kegiatan pembersihkan saluran air juga penggalian parit untuk antisipasi musim penghujung, ini lokasinya di Kampung Mulyasari RT 002/RW003," ujar dia ketika dihubungi reporter KIM Babakancikao Someah melalui telepon selular.

Memang untuk Dana Desa (DD) saat ini, itu diprioritaskan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi yang terjadi akibat pandemi. Salah satunya lewat PKTD. Dasar tersebut, mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan PKTD.

Petunjuk Teknis atau Juknis Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 secara regulatif diatur melalui Permendes No 13 Tahun 2020.

"Untuk penganggaran PKTD sendiri setiap desa itu berbeda-beda. Namun, yang jelas program PKTD ini diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu dan penganguran yang terdampak Covid-19 mendapatkan upah kerja," ujarnya

Sementara Pendamping Desa Ciwareng (PLD), Ali Aripin menuturkan, ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat

Adapun tenaga kerja yang dimaksud tidak lain merupakan warganya desa setempat, dengan tujuan untuk membantu mendapatkan penghasilan (upah kerja).

"Jadi sasaranya PKTD itu setiap desa melibatkan warganya yang kurang mampu, setengah miskin, pengangguran, setengah pengangguran dan kelompok marjinal lainya. Sehingga dengan adanya kegiatan ini mereka dapat terbantu mendapatkan penghasilan, upah kerja" tuturnya.
 

Lebih jelas lagi Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah salah satu program upaya pemerintah yang melalui Dana Desa untuk membantu mendorong pertumbuhan pemulihan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Prinsipnya itu tadi, PKTD diharapkan bisa membantu warga mendapatkan penghasilan bagi warga yang terdampak Covid-19. Namun, kita ingatkan juga bahwa setiap kegiatan PKTD itu harus tetap menjaga protokol kesehatan," pungkasnya


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Kontributor: Citra (Kim Babakancikao Someah)