Pemkab Purwakarta Pastikan Peningkatan Perlindungan Sosial Selama PPKM


KIMPurwakarta.web.id - Pemerintah terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara mulai dari PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan mekanisme Level 4, 3 dan 2.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 tertanggal 16 Agustus 2021, diketahui bahwa Kabupaten Purwakarta masih berada di PPKM Level 3 (Zona Oranye) yang berlaku mulai tanggal 17 sampai 23 Agustus 2021 mendatang.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama PPKM Level 3 ini, pemerintah fokus pada dua hal yaitu penanganan kesehatan dan meningkatkan perlindungan sosial.

Menurutnya, konsekuensi dari PPKM ini, masyarakat sangat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup dan memerlukan bantuan agar mereka bisa bertahan.

"Oleh karena itu, sungguh merupakan suatu kebahagian bagi kami Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta muncul rasa empati dan solidaritas yang tinggi yang datang dari LAZ Nasional Bandung dan Bank Jabar Utama Bandung untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Purwakarta. Hari ini, kita menerima sebanyak 1000 paket sembako untuk anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, marbot mesjid dan pengemudi ojek yang tersebar di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Provinsi Jawa Barat sampai dengan tanggal 09 Agustus 2021 bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki angka Bed Occupancy Rate (BOR) sudah menurun, angka kesembuhan naik, dan angka kematian di Kabupaten Purwakarta sudah menurun.

"Sedangkan berdasarkan data dari Satgas Kabupaten Purwakarta per tanggal 16 Agustus 2021 angka kasus terkonfirmasi positif sebesar 270 kasus, zona hijau hanya ada pada Kecamatan Tegalwaru, zona kuning pada Kecamatan Maniis dan Kecamatan Bojong, zona oranye pada Kecamatan Sukasari, Pasawahan, Pondoksalam dan Cibatu, serta sisanya 10 kecamatan termasuk Babakan Cikao berada pada zona merah," ujarnya.

Ambu Anne juga mengungkapkan pemerintah juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor.
 

"Akan tetapi kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam ini tentunya sangat diperlukan yaitu mengajak dan membangun kesadaran masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M yaitu Mencuci tangan, memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan mengurangi Mobilitas serta menerapkan 3T yaitu Test, Tracking dan Treatment juga melakukan percepatan vaksinasi," kata Ambu Anne.

Hal itu juga merupakan upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghentikan jatuhnya korban yang lebih banyak lagi akibat terpapar Covid-19 baik yang sakit maupun yang meninggal dunia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LAZ Nasional Bandung dan Bank Jabar Utama Bandung yang telah membantu dan memfasilitasi bantuan sosial ini sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.