Keren! Pilkades Serentak 2021 di Desa Nangewer Gunakan Teknologi Aplikasi


Purwakarta
- Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta akan di gelar bulan Agustus mendatang, dari sebanyak 170 desa dari 183 desa dan kelurahan.

Namun yang menarik dari salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2021 sudah menggunakan tecnology canggih yakni Aplikasi Pilkades 2021.

"Adanya Aplikasi Pilkades ini mengingatkan situasi saat ini masih di landa wabah Covid-19 masih yang ada," ucap 
Ahmad Sodikin selaku ketua Bamusdes atau BPD Desa Nangewer, Sabtu (24/4/21).

Ahmad menjelaskan, dengan adanya apalikasi ini tidak perlu banyak berkumpul untuk memantau proses tahapan Pilkades serentak sudah sangat dekat ini dan terlebih-lebih sangat mudah di pantau oleh masyarakat, pengawas dan Bamusdes sekaligus bisa memantau kinerja kerja kegitaan dari mana saja.

"Caranya cukup sangat mudah dan sederhana sekali tinggal di klik lalu cek dari Aplikasi Pilkades ini, dan nanti pun setiap para calon Kades akan di beri satu akun untuk memantau proses penghitungan suara dari setiap TPS agar transparan dan akuntabel dengan tidak ada kecurangan," katanya.

Akan tetapi, lanjut Ahmad, untuk proses pemungutan suaranya nantinya secara manual. Dengan adanya aplikasi ini, Ia pun berharap semoga saja kecanggihan teknologi ini bisa di terima dan di terapkan di semua desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

"Ini sangat membantu kepada semua Panitia, Pengawas ataupun para Calon Kepala Desanya," tandasnya.

Sementara itu Wawan Setiawan pembuat aplikasi yang sekaligus menjadi Ketua Panitia Pilkades di Desa Nangewer, dirinya termotivasi membuat Aplikasi Pilkades 2021 ini mengingatkan dari Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 79 tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa bayak perbedaan dan banyak aturan baru.

"Di karenakan situasi Covid-19, supaya proses pelaksanaan Pilkades tetap berjalan dengan aman, jujur dan terbuka di buatkanlah Aplikasi Pilkades supaya semua bisa melihat tahapan dan DPT oleh Pengawas dan BPD dari mana saja," ucap Wawan, Sabtu (24/04/2021).

Wawan menambahkan, aplikasi Pilkades ini terus di kembangkan bahkan Panitia tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten bisa memantau semua proses tahapan dari setiap desa.


Kontributor: Aso (KIM Kecamatan Darangdan)