Pemkab Purwakarta Siapkan Anggaran untuk Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Tegalwaru

KIMPurwakarta.web.id
- Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan anggaran yang ada di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) setempat untuk merelokasi warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru sebesar Rp 300 juta.

Nominal itu, kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memang masih belum dapat mengakomodisasi secara keseluruhan warga terdampak. Namun Bupati telah mengirimkan surat ke Kementerian Sosial serta Provinsi Jawa Barat untuk membantu rumah-rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Tegalwaru.

"Kami terus berupaya karena anggaran kami tak bisa memenuhi secara menyeluruh. Apalagi, sekarang kan dibatasi. Kami hanya dapat mendorong Rp 300 juta dan masih dibahas regulasinya," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Selain itu, terhadap upaya pemulihan bencana longsor di Kutamanah, Sukasari, pihaknya akan melakukan pemadatan jalan agar dapat dilalui secara representatif.

"Lalu, di Pondoksalam kami sudah dapatkan assesment dari bidang jalan dan jembatan dari PU Bina Marga pusat bahwa itu sangat rawan kondisi tanah yang memang gembur," katanya seraya menyebut akan tergerus jalan jika terus menerus diguyur hujan.

Rilis: Pemkab Purwakarta