273 Eks Buruh Di Bungursari Dapatkan Bansos Dari Pemkab Purwakarta

273 Buruh yang terdampak PHK di masa Pandemi COVID-19, di Kecamatan Bungursari, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebesar Rp 2 jutaan.
Purwakarta - Sebanyak 1000 orang buruh di Kecamatan Bungursari dapat bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Bantuan tersebut di serahkan kepada keluarga buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemberian Bantuan Sosial Tunai Masyarakat (BST-M) ini di terima oleh buruh yang terkena dampak PHK karena bencana Corona Virus (COVID-19).

"BST-M ini diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta," ujar Tadi Mulyadi selaku petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) Kabupaten Purwakarta, ketika ditemui oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/10/2020), pada saat sedang memantau kegiatan penyaluran BST-M di aula Desa Bungusari Kecamatan Bungursari.

Yadi menambahkan, untuk jadwal penyaluran bansos tunai kepada buruh ter
dampak PHK ini dimulai dari 20-26 Oktober 2020. 

"Untuk hari ini di Kecamatan Bungursari, sedikitnya ada 273 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar 2 juta rupiah," jelas dirinya.

Sementara itu menurut Sandy Hidayat perwakilan dari PUK TSK SPSI PT.Sepatu Bata menyebutkan pihak serikat pekerja yang dalam hal ini sebagai wadah organisasi buruh, yakni KSPSI, FSPMI dan KASBI ikut terlibat dalam proses penyaluran bantuan ini.
 

"Bagi buruh yang berusia di atas 35 tahun, namun dia terkena PHK di masa Pandemi Coronavirus ini, maka dia mendapatkan BST-M tersebut. Sedangkan yang berusia di bawah 35 tahun, dan terkena PHK, maka dia mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BPJS ketenagakerjaan," pungkas Sandi Hidayat di Desa Bungursari.

Reporter: Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)