Hadirnya Aplikasi e-HDW dan e-DMC, Laporan Valid Jadi Syarat Pencairan DD

Arief Syarif Hidayatullah saat sedang melakukan Bimbingan Teknis dua aplikasi yang diluncurkan oleh Kemendesa PDTT
Purwakarta - Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Purwakarta, Arief Syarif Hidayatullah melakukan Bimbingan Teknis dua aplikasi yang diluncurkan oleh Kemendesa PDTT, yaitu e-HDW dan e-DMC di Aula Surianata, Kantor Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta (Kamis,16/7/2020).

Dalam bimbingannya Arif mengingatkan para petugas yang ada di desa agar mengisi laporan secara valid melalui aplikasi yang baru saja diluncurkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

"Aplikasi ini harus dilaksanakan, menjadi syarat pencairan Dana Desa tahap tiga (Tahun 2020)," ujar Arif.


Arief menjelaskan pada penggunaan aplikasi ini tidak bisa dianggap sepele oleh desa karena selain mempercepat proses pelaporan, laporan konvergensi pencegahan stunting juga jadi syarat pencairan Dana Desa tahap tiga di Tahun Anggaran 2020.

"Ini (aplikasi) resmi, laporan harus valid," tegas Arief.

Terobosan dari Kemendesa PDTT

Ditempat yang sama Asep Nawawi, Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Wanayasa mengatakan bahwa dua aplikasi terbaru Kemendesa PDTT ini sebagai terobosan baru untuk meningkatkan kinerja desa seluruh Indonesia dalam rangka membangun kualitas manusia.

"Agar update data dari bawah, baik perkembangan pembangunan manusia maupun penanganan covid-nya," ujar Asep Nawawi.

Lebih lanjut, Asep Nawawi juga mengungkapkan tentang aplikasi e-DMC ini sebenarnya dipertanggung-jawabkan langsung oleh Kepala Desa, tapi dalam praktiknya, biasanya kades mendelegasikan lagi kepada operator di kantor desa.

"Bagi Kepala Desa (Kades) wajib melakukan laporan setiap minggu, setiap bulan dan setiap 3 bulan. Dengan sosialisasi dan bimbingan teknis dua apliaksi Kemendesa ini menyeluruh mulai proses instal aplikasi di smarthone hingga hingga teknis cara pengisian aplikasi,
" kata Asep Nawawi.

Asep Nawawi menyebut pelatihan ini dilaksanakan tanpa anggaran dari mana pun, tapi kegiatan ini termasuk kewajiban sebagai petugas desa kepada negara.

"Meskipun tidak ada anggaran tetapi para kader (KPM) akan mandapat insentif dari negara melalui Dana Desa," ujar Asep Nawawi.

Dalam pelaksanaannya pelatihan ini dilaksanakan dalam dua sesi, pertama pengenalan aplikasi e-HDW untuk KPM kemudian pelatihan untuk e-DMC untuk operator.

Manusia Menjadi Faktor Penentu Dalam Suksesnya Program

Hal yang sama yang diutarakan 
Kasi Tapem Kecamatan Wanayasa, Babang Subarna dalam sambutan diawal pelatihan mengatakan dua aplikasi ini adalah bukti nyata Pemerintah dalam penanganan stunting di desa untuk masa depan bangsa Indonesia.

Babang juga menyatakan bawha sehebat apa pun aplikasi tidak akan berhasil jika tidak diiringi dengan kemauan dari petugasnya. Jika kemampuan bisa diikhtiari dengan belajar.

"Sehebat apa pun aplikasi jika orangnya tidak ada kemauan tidak akan berhasil, kalau urusan kemampuan siapa pun bisa belajar," ujar Babang.

Terlebih lagi, menurut Babang saat ini Pemerintah ingin tahu bagaimana keadaan masyarakat. 


"Melalui aplikasi ini dari tingkat RT dilaporkan keadaan nyata di lapangan," kata Babang.

Babang juga mengulas mengenai perkembangan isu covid belakangan, kemudian mengaitkannya dengan hadirnya aplikasi.

"Sekarang (Purwakarta) PSBB sudah dicabut. Dengan semangat para PD (Pendamping Desa), Kader (KPM) dan operator, mudah-mudahan bisa menekan penyabaran virus covid," harap Babang.

Peran Penting Operator Desa

Pendamping Desa di Kecamatan Wanayasa Eep Saepul Malik, S.Pd.I., mengungkapkan peran pentingnya petugas operator serta berharap di masa yang akan datang Petugas Operator Desa bisa mendapat fasilitas.

"Keberadaan seorang operator sangat penting di desa, karena dicanangkan oleh pemerintah saat ini yang disebut desa digital, bahkan beberapa kegiatan di desa saat ini berbasis internet," ungkap Eep.

Sedangkan mengenai Kader Pembangunan Manusia (KPM), Eep menyebut para Kader sebagai Agen Perubahan untuk manusia Indonesia yang lebih unggul.

"KPM adalah 'agent of change', titik masuknya melalui program penanganan stunting," tukas Eep.

Kehadiran aplikasi e-HDW yang akan digunakan oleh KPM akan sangat membantu proses percepatan pembangungan manusia, karena kondisi manusia di desa di seluruh Indonesia bisa dipantau perkembangannya dengan lebih cepat dan lebih akurat.

Kemudian Eep juga mengulas mengenai tebalnya laporan yang dibuat oleh KPM jika tanpa aplikasi yang memerlukan sekitar 40 halaman, akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan aplikasi.

Aplikasi e-HDW

Untuk informasi tambahan, dilansir dari Kumparan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan dua aplikasi seluler yang bermanfaat untuk membantu dalam hal pencegahan dan penanganan covid-19 dan kesehatan masyarakat. Kedua aplikasi tersebut yakni aplikasi Desa Melawan COVID-19 dan e-Human Development Worker (e-HDW).

Dari keduanya diluncurkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Kantor Kemendes PDTT yang dilakukan secara virtual dengan didampingi oleh Sekjen kemendes PDTT Anwar Sanusi dan dihadiri oleh sejumlah kepala desa, aparat desa, pendamping desa dan para pegiat desa lainnya.

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, Aplikasi Desa Melawan COVID-19 dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah covid-19, Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Aplikasi ini akan membantu Relawan Desa Lawan covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi dan informasi tentang covid-19 ke masyarakat. Selain itu, dimungkinkan juga pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran COVID-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait covid-19.

"Aplikasi Desa Melawan COVID-19 bisa mengakses berbagai materi pencegahan COVID-19 dan membagikannya kepada masyarakat. Relawan Desa Lawan COVID-19 akan mengirimkan laporan mingguan dan bulanan melalui aplikasi Desa Lawan COVID-19 ini," kata Halim, Rabu (13/5) dalam keterangannya.

"Data-data tersebut selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan covid-19 di daerah," lanjutnya.

Selain Aplikasi Desa Melawan Covid-19, aplikasi lainnya yakni e-HDW. Aplikasi ini untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat pada masa wabah COVID-19.

"Dalam kondisi wabah covid-19, layanan kepada Keluarga 1.000 HPK penting untuk tetap dilakukan untuk percepatan penanganan stunting. Aplikasi ini akan membantu para Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memantau dan mendukung peningkatan konvergensi Intervensi Gizi Kepada Keluarga 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran)," katanya.

Dengan diluncurkannya kedua aplikasi ini Arif mengharapakan kita mendapat bantuan dan dukunganan dari World Bank, yang nantinya ini akan sangat bermanfaat ketika digunakan secara maksimal.

"Kita harapkan, kedua aplikasi ini bisa terus menerus di manfaatkan semaksimal mungkin dengan memenuhi dan menjalankan perintah didalam kedua aplikasi tersebut sehingga berbagai upaya melawan covid-19 oleh desa dan berbagai upaya untuk penurunan stunting di desa bisa kita lakukan secara maksimal," pungkasnya. 


Reporter: Enjs (KIM Kabupaten Purwakarta)