Kini Hadir Fitur Baru Dari Aplikasi Pikobar Untuk Penerima Bansos, Cek Yuk!

Aplikasi Pikobar
KIMPurwakarta.web.id - Kini aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang jngin mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial).

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji, fitur tersebut menyajikan data penerima Bansos) di Jawa Barat dengan komprehensif, mulai dari informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.

"Fitur tersebut khusus berkaitan dengan Bansos dan masyarakat bisa melihat data penerima bansos, siapa saja dan dari mana sumbernya. Juga tersaji penerima PKH berapa juta Kepala Keluarga (KK) kemudian Bansos Provinsi berapa KK," tuturnya.


Menurut Setiaji, terdapat delapan pintu bantuan di Jabar, yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Sembako Presiden, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan tunai dari Kemensos, Bansos Provinsi serta bansos dari kabupaten/kota.


"Penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS terjadi, termasuk jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota, dengan begitu masyarakat, khususnya penerima bansos, mengetahui mereka mendapat bantuan dari pintu yang mana," ucapnya.

 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji
Setiaji mengatakan, dengan fitur SOLIDARITAS ini penyaluran Bansos akan lebih transparan dan masyarakat akan mendapat informasi dengan jelas siapa saja masyarakat di Jawa Barat yang mendapatkan Bansos serta bisa melakukan cek dan ricek.


"Kita akan tahu siapa saja yang menerima bansos, sehingga masyarakat bisa saling mengecek. Misalnya ada orang yang tidak layak ataupun yang sudah meninggal, sehingga kita bisa meng-update datanya," kata Setiaji, Kamis (04/06/2020).


Setiaji menyatakan, dengan fitur ini data privasi penerima bansos akan terlindungi karena data yang ditampilkan tidak gamblang dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ditampilkan hanya digit depan dan belakang, termasuk nama penerima.


"Kita juga membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar, jadi warga Jabar yang terdampak Covid-19 tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut. Begitu juga ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya," pungkasnya.