PSBB Jabar Dilanjutkan Proporsional

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat evaluasi Gugus Tugas Covid 19 Jabar di Gedung Sate
KIMPurwakarta.web.id - PSBB Jabar dilanjutkan namun secara proporsional, tidak dalam skala maksimal seluruh Jabar. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, usai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid 19 Jabar di Gedung Sate, Senin (17/5/2020). 

Menurut Ridwan Kamil secara keseluruhan PSBB Jabar dinilai berhasil menekan penyebaran virus, namun masih harus terus dilanjutkan kewaspadaannya.

"Tidak berlaku PSBB secara maksimal di seluruh wilayah provinsi Jabar tetapi diberlakukan PSBB proporsional bagi daerah yang masih dikategorikan darurat," ujar Gubernur.


Gubernur membagi wilayah Jabar berdasarkan kategori kedaruratan penyebaran dan kasus yaitu level 5 terparah, level 4 masih bahaya, level 3 sudah membaik, level 2 sudah baik, level 1 sudah 100% baik.


"Nah di Jabar hasil evaluasinya ada 14 daerah yg masih di level 4 atau berwarna merah, ada 9 berada di level 3 atau berwarna kuning, dan 4 daerah berada di level 2 atau berwarna biru. Belum ada daerah yang berwarna hijau atau level 1" jelasnya.


Ridwan Kamil menyebutkan hari Rabu lusa kategori daerah itu akan disebutkan bersama nama-nama daerahnya, di hari terakhir PSBB Jabar 20 Mei.


Mengingat belum ada satupun daerah di Jabar yang masuk kategori hijau, maka Gubernur merekomendasikan pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.


"Kecuali dalam perkembangannya ada daerah setingkat kecamatan atau desa dan kelurahan yang menunjukan indikasi kategori hijau, maka diperbolehkan solat Idul Fitri di masjid atau di tanah lapang, dengan kebijakan dari bupati atau walikotanya, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan" pungkasnya.



Sumber: Jabarprov.go.id