Putus Mata Rantai Penularan COVID-19, Buruh Purwakarta Minta Diliburkan

Ade Supiyani, Ketua PC SPAMK-KC SPMI Kabupaten Purwakarta, serukan perusahaan dan pemerintah harus liburkan karyawan
Purwakarta - Untuk memutuskan mata rantai penularan Coronavirus atau istilahnya COVID-19 di Purwakarta, khususnya di perusahaan perusahaan, maka pemerintah harus mengambil langkah serius dengan meliburkan karyawan.

Menurut Ade Supiyani, selaku Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK)/ Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Purwakarta  menyebutkan bahwa pihaknya berharap kepada pihak perusahaan dan pemerintah pusat agar meliburkan karyawannya. Sebab menurut dia buruh itu juga adalah manusia sama seperti masyarakat lainnya, apalagi dengan situasi dan kondisi tanggap COVID-19 seperti saat ini, setiap hari ODP, PDP bahkan yang positif Coronavirus di Indonesia semakin bertambah.

"Perusahaan-perusahaan manufactur adalah merupakan area yang sangat besar berpotensl sebagai gerbang penyebaran Coronavirus, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang banyak karyawannya. Alasan perusahaan terutama perusahaan vendor pada saat ini masih melakukan produksinya, karena khawatir di denda oleh perusahaan customer (brand) karena ada kewajiban perusahaan menenuhi komitment terhadap perusahaan customer, sehingga mereka terpaksa tetap berproduksi," ujar Ade.

Masih kata Ade, mayoritas perusahaan di purwakarta melakukan produksi dengan mengandalkan bahan baku dari luar daerah, seperti mengimport atau dari Karawang, Bekasi, Jakarta, Tanggerang, Surabaya dan daerah lainnya .

"Kondisi ini otomatis akan membawa orang dari luar masuk ke perusahaan, di mana belum tentu orang yang bawa material itu melakukan pencegahan COVID-19  ketat terhadap dirinya, Selain itu juga kita tidak tahu yang dalam proses produksi hingga delivery, bahan baku yang dipergunakan itu steril atau tidak terhadap Coronavirus," pungkasnya.

Tonton Videonya


Reporter : Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)