Data Tak Valid, Warga Miskin pun Jadi Sulit Berobat

H Moh. Arief Kurniawan, MM. anggota DPRD Purwakarta, soroti permasalahan BPJS Kesehatan.
 Purwakarta - H. MOH. Arief Kurniawan, MM,. Politisi PKS dari komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, soroti permasalahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang pada akhir-akhir ini menjadi hangat di perbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat.

Menurut pengakuan Arief Kurniawan dari dapil 2 Kabupaten Purwakarta, atau yang akrab disapa Kang Akur ini mengatakan bahwa kenaikan BPJS Kesehatan adalah hal yang harus menjadi perhatian semua pihak, namun yang lebih penting lagi adalah masalah ketersediaan data yang ada tidaklah akurat.

“Sejak saya berada di komisi IV, saya telah menemukan beberapa kejanggalan kejanggalan pada data penduduk miskin di Purwakarta”, ujar Kang Akur, saat di temui oleh FK KIM Kabupaten Purwakarta, (22/1/2020), Rabu malam di Wanakerta Kecamatan Bungursari.

Padahal menurut Arif, kevalidan data tersebut sangatlah bermanfaat, tidak hanya untuk BPJS saja, melainkan juga untuk keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar, dan Bantuan Penerima Non Tunai(BPNT).

"Jika data penduduk miskinnya saja sudah tidak beres, saya yakin pelaksanaan programnya juga berantakan alias acak-acakan," tandas pria berjenggot panjang tersebut. 




Bisa kita jumpai pada saat ini kasus tersebut banyak di temukan di rumah sakit- rumah sakit di daerah Purwakarta, yang akhirnya si miskin tidak dapat ditangani dikala sakit, walau dengan dalih apapun, padahal ada BPJS Kesehatan subsidi APBN dan Subsidi APBD, namun tak dapat memberi solusi atau manfaat, papar dia.

Bahkan menurut anggota komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut, dari subsidi APBN saja tidak kurang dari 290.000 warga masyarakat, dan yang mendapatkan subsidi APBD lebih 80.000 masyarakat. Belum lagi yang mandiri maupun lewat perusahaan dan pegawai pemerintahan TNI/POLRI. Dengan jumlah penduduk yang tidak lebih dari 1 juta, rasanya secara statistik sdh bisa tertangani semua. Namun kenyataannya masih banyak masalah.

"Kenyataannya di Komisi IV, hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat menyangkut pelayanan rumah sakit, bisa mencapai puluhan orang. Sehingga yang membuat kami khawatir adalah data data penerima bantuan sosial itu tidak valid, sehingga seharusnya mereka selaku KPM menerima hak-haknya, akhirnya tidak menerima hak tersebut, karena alasan klasik seperti salah alamat, salah nama, salah NIK, dan lain sebagainya. Akhirnya Komisi IV sepakat untuk menyelesaikan pendataan, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi lagi kesalahan data. Kami akan membantu masyarakat agar masalah ini segera tuntas", pungkas Kang H Akur. 


(Yusup Bachtiar)
FK KIM Kabupaten Purwakarta