2020 Petani Purwakarta Harus Memiliki Kartu Tani Untuk Dapatkan Pupuk Berubsidi

Peserta temu tani, konsolidasi penguatan kelompok Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA)
Purwakarta - Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya, pada tahun 2020 petani di kabupaten Purwakarta di haruskan memiliki kartu tani.

Pemerintah melalui Kementan mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database kelompok tani (KT) dan pembagian pupuk bersubsidi. 




Hal ini diungkapkan oleh Sunardi, Kasi Penyuluhan Pertanian dari Dinas Pertanian dan tanaman pangan Kabupaten Purwakarta, kepada para petani Peserta temu tani, konsolidasi penguatan kelompok Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kamis (29/8/2019) bertempat di kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sukatani.

"Untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi itu, petani harus mengusulkan RDKK terlebih dahulu melalui kelompok tani yang telah terbentuk. Kemudian kelompok tani yang akan membeli pupuk tersebut harus tercatat di kios pupuk, dengan memperlihatkan kartu tani," ujarnya kepada KIM Kab. Purwakarta, pada saat di konfirmasi usai kegiatan

Menurutnya ini mensyaratkan petani harus memiliki Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan, sebutnya.

“Dengan Kartu Tani, di harapkan pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” pungkasnya. 



(Yusup B / Agus U)
KIM Kab. Purwakarta