PRIORITAS DANA DESA 2019


Wanayasa - Wawancara ekslusif bersama Mizwar Purnama, dari P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). Pada hari rabu tanggal 30 januari 2019 tentang tantangan Desa di tahun 2019.

Beliau adalah Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Wanayasa, mendampingi empat Desa. Menurutnya tantangan untuk tahun 2019 adalah adanya Peraturan Menteri Desa nomor 16 Tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019.

Berdasarkan Permendesa tersebut prioritas penggunaan Dana Desa adalah pemberdayaan masyarakat desa. Mizwar memberikan contoh, pelatihan peningkatan kapasitas kader di bidang kesehatan dan penguatan Bumdes yang telah terbentuk.

*Sosialisasikan Permendesa no. 16/2018*

Pembangunan infastruktur fisik masih jadi ajuan primadona jika dilihat dari Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa. Sedangkan perencanaan yang dibuat oleh Pemerintahan Desa pada dasarnya adalah cermin dari kebutuhan yang ada di masyarakat.

"Untuk beralih fokus pembangunan ke pemberdayaan, pemerintah dan masyarakat kesiapannya masih di bawah 50%", ujar Mizwar.

Mizwar menegaskan akan terus berusaha mensosialisasikan tentang implementasi Permendesa nomor 16 tahun 2018 tersebut. Terutama kepada masyarakat desa, dimana dasar dari perencanaan pembangunan desa adalah pegajuan-pengajuan dari masyarakatnya sendiri.




(ENJS)