Perang Melawan Narkoba, Dua Pemuda Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Subang


KIM Purwakarta
- Polres Subang, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menangkap para pelaku peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Subang.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar obat tanpa izin edar.

Para tersangka, CH (26 tahun) dari Kecamatan Subang dan DN (29 tahun) dari Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, berhasil ditangkap pada hari Selasa, 23 Januari 2024, dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo.

Menurut keterangan AKP Heri Nurcahyo, kedua tersangka diamankan di lokasi terpisah, dengan CH ditangkap di rumahnya di Kecamatan Subang, sementara DN ditangkap di Kecamatan Kalijati.

Operasi ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Subang.

"Pelaku CH dan DN kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami melakukan penyelidikan, observasi, dan pengamatan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat tanpa izin," jelas Heri.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan keras seperti Hexymer, Tramadol, dan Trihexyphenidyl. Heri menyebutkan bahwa CH mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial R.

Sementara itu, DN mengakui bahwa dia membeli obat-obatan tersebut secara daring melalui media sosial, dengan pembayaran melalui transfer bank. "Obat-obatan ini ditujukan untuk dijual kepada konsumen lain," tegas Heri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023. Ancaman hukuman yang dihadapi mencakup penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran obat terlarang demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.