Langkah Preventif, Polres Purwakarta dan Pemkab Purwakarta Kolaborasi Bentuk 'Kampung Bebas Narkoba

 

Pembentukan Kampung Bersih Dari Narkoba di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

Purwakarta - Kasat Res Narkoba AKP Budi Suheri, yang mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, menjalin kerjasama dengan Kabag Kesra A.M. Sundari dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Tujuan koordinasi ini adalah untuk membahas inisiatif terkait penciptaan Zona Tanpa Narkoba di lingkungan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri, mengungkapkan bahwa Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, telah ditetapkan oleh Polres Purwakarta sebagai Zona Tanpa Narkoba. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Dengan upaya koordinasi ini, kami bertujuan untuk membentuk Zona Tanpa Narkoba sebagai model bagi desa-desa lain yang ingin bekerja sama dengan Polres Purwakarta dalam memastikan warganya terbebas dari dampak buruk narkoba serta menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyebaran narkoba," ujar Budi, p
ada tanggal 8 Agustus 2023.

Dia menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan pembentukan Zona Tanpa Narkoba. 

"Zona Tanpa Narkoba ini adalah langkah kolaboratif dalam mencegah dan mengatasi kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi Polres Purwakarta," tambah Budi


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar