![]() |
Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, memeriksa ponsel anggota |
Purwakarta - Upaya komprehensif dalam memerangi perjudian dan dampak negatifnya terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Tidak hanya masyarakat, tetapi juga lingkungan internal kepolisian menjadi sasaran dalam upaya ini.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri yang menegaskan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam perjudian online.
Jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta melakukan langkah konkret dengan memeriksa ponsel pribadi anggotanya sebagai langkah antisipatif terhadap perjudian online.
Puluhan anggota Polsek Plered berkumpul di lokasi yang ditentukan. Di bawah pengawasan Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, serta didampingi oleh pihak Propam, para anggota diminta untuk menunjukkan ponsel pribadi masing-masing.
Jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta melakukan langkah konkret dengan memeriksa ponsel pribadi anggotanya sebagai langkah antisipatif terhadap perjudian online.
Puluhan anggota Polsek Plered berkumpul di lokasi yang ditentukan. Di bawah pengawasan Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, serta didampingi oleh pihak Propam, para anggota diminta untuk menunjukkan ponsel pribadi masing-masing.
Dalam proses ini, ponsel-ponsel tersebut diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada aplikasi perjudian online.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan Kapolres Purwakarta terkait perjudian online yang menggunakan aplikasi berbasis Android.
"Langkah pemeriksaan ini adalah bagian dari arahan Kapolres kami guna memverifikasi keterlibatan anggota Polsek Plered dalam perjudian online. Kami melakukan pemeriksaan ini dengan memeriksa setiap ponsel anggota secara individual," jelas Ali, Selasa (8/8/23).
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tidak ada anggota Polsek Plered yang terlibat dalam perjudian online. Ia mengungkapkan,
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan Kapolres Purwakarta terkait perjudian online yang menggunakan aplikasi berbasis Android.
"Langkah pemeriksaan ini adalah bagian dari arahan Kapolres kami guna memverifikasi keterlibatan anggota Polsek Plered dalam perjudian online. Kami melakukan pemeriksaan ini dengan memeriksa setiap ponsel anggota secara individual," jelas Ali, Selasa (8/8/23).
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa tidak ada anggota Polsek Plered yang terlibat dalam perjudian online. Ia mengungkapkan,
"Sebelum kami melakukan tindakan terhadap masyarakat, kami telah melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan tidak ada anggota kami yang terlibat dalam perjudian online," ungkapnya.
"Jika ada anggota yang terbukti terlibat, tindakan tegas akan diambil sesuai arahan Kapolres Purwakarta. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa tidak ada anggota Polsek Plered yang terlibat dalam perjudian online," tambahnya.
Tidak hanya fokus pada perjudian online, Kapolsek juga memberikan arahan yang tegas kepada anggotanya untuk memberantas praktik perjudian tradisional di wilayah kerjanya.
"Kami juga mendorong untuk tidak memberikan dukungan kepada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh masyarakat. Kami berharap bahwa di lingkungan Polsek Plered tidak akan ada lagi kasus perjudian," ungkap AKP Ali Murtadho dengan tegas.
Tidak hanya fokus pada perjudian online, Kapolsek juga memberikan arahan yang tegas kepada anggotanya untuk memberantas praktik perjudian tradisional di wilayah kerjanya.
"Kami juga mendorong untuk tidak memberikan dukungan kepada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh masyarakat. Kami berharap bahwa di lingkungan Polsek Plered tidak akan ada lagi kasus perjudian," ungkap AKP Ali Murtadho dengan tegas.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar