Pendatanganan MoU terkait pendirian kampung bebas narkoba di Desa Ciater |
KIM Purwakarta - Polres Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang telah sepakat untuk menjalin kesepakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait pendirian kampung bebas narkoba.
Penandatanganan MoU ini diwakili oleh Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, dan dilaksanakan di ruang rapat Kesbangpol Subang, pada tanggal 23 Agustus 2023.
"Kami bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang serta langkah yang diambil oleh Polres Subang dalam upaya membentuk kampung bebas narkoba," kata AKP Heri Nurcahyo.
"Desa Ciater telah kami pilih sebagai lokasi pendirian kampung bebas narkoba karena desa ini merupakan gerbang masuk ke Subang dari arah Kota Bandung. Selain itu, Desa Ciater juga merupakan kawasan wisata yang memerlukan pemahaman dan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
AKP Heri juga berharap bahwa MoU ini akan membantu meningkatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan mereka.
AKP Heri juga berharap bahwa MoU ini akan membantu meningkatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan mereka.
"Harapannya, desa ini dapat terhindar dari pengaruh narkoba dan dapat mencegah upaya peredaran narkoba di wilayahnya. Semua unsur di tingkat desa dapat berperan sebagai pertahanan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa dari Kapolres Subang dan Bupati Subang," jelasnya.
"Kami berharap kampung bebas narkoba ini dapat berkembang dengan baik dan menjadi proyek percontohan untuk desa-desa lain. Tujuannya adalah agar Subang dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Tak hanya itu, AKP Heri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sepenuhnya mendukung seluruh rangkaian kegiatan yang terkait dengan kampung bebas narkoba di Desa Ciater, Subang, Jawa Barat. Pendirian dan pengelolaan kampung bebas narkoba ini akan diawasi oleh Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Tak hanya itu, AKP Heri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sepenuhnya mendukung seluruh rangkaian kegiatan yang terkait dengan kampung bebas narkoba di Desa Ciater, Subang, Jawa Barat. Pendirian dan pengelolaan kampung bebas narkoba ini akan diawasi oleh Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan ke depannya, sehingga program ini tidak hanya selesai dengan peresmian, tetapi juga akan terus dijalankan," tukasnya.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar