Purwakarta Berlakukan Operasi Miras, Polsek Bungursari Amankan 5 Botol Minuman Keras

Warung jamu di Kecamatan Bungursari di razia Polisi

Purwakarta
- Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, menggelar Operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras ilegal. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 10 Juni 2023, pada sore hari, dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas dari Polsek Bungursari melakukan razia di warung jamu yang berada di Desa Wanakerta dan Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Di lokasi tersebut, petugas dari Polsek Bungursari berhasil mengamankan 5 botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merk yang diduga ilegal.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Budi menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Bungursari, terutama selama bulan Ramadan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat peredaran minuman keras.

"Kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari korban jiwa akibat minuman keras," ujar Budi pada Minggu, 11 Juni 2023.

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024. 

Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras dan melakukan tindakan pengamanan. 

Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

"Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu mengurangi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh peredaran minuman keras ilegal," pungkas Budi.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar