DBHCHT Cover Belasan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta


Purwakarta
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, telah merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dalam program pembinaan lingkungan sosial sektor kesehatan masyarakat.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 ayat (1) huruf c point 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, program pembinaan lingkungan sosial dimaksud antara lain untuk mendukung bidang kesehatan masyarakat.

Dinkes Purwakarta menginformasikan, di tahun ini terdapat belasan ribu masyarakat Purwakarta yang kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN)-nya dibiayai oleh DBHCHT.

Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Jaminan Pembiayaan Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinkes Purwakarta, Makyudi SKm MM mengatakan, lebih tepatnya DBHCHT digunakan untuk mengcover pembiayaan iyuran dan bantuan iyuran kepesertaan JKN masyarakat.

"DBHCHT ini mengcover iuran kepesertaan pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU dan BP) sebanyak 9.193 orang dengan besaran pembayaran perorang sebesar Rp21.000," kata Makyudi, Rabu 23 November 2022.

DBHCHT ini juga mengcover bantuan iuran PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh pemda sebanyak 11.285 orang dengan besaran pembayaran Rp1680 perorang.

Selanjutnya, dana ini juga mengcover bantuan iuran peserta mandiri aktif kelas III, dengan besaran iuran Rp 2.800 per orang.

"Data jumlah kepesertaan JKN PBPU dan BP di Purwakarta per 1 November 2022 sebanyak 91.830 orang. Sementara data kepesertaan mandiri aktif per 31 Oktober 2022 sebanyak 80.123 orang. Dengan begitu, DBHCHT ini sangat membantu iuran peserta kurang mampu," ujar Makyudi

Selain itu, Kabupaten Purwakarta sudah mencapai UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta sebesar 96,55 persen per 1 November 2022.

"Kami pihak Dinkes Purwakarta sangat terbantu sekali dengan keberadaan DBHCHT ini untuk program pembinaan lingkungan sosial sektor kesehatan masyarakat," kata Makyudi.