Dihadiri Dedi Mulyadi, Desa Sukatani Gelar Hajat Bumi


Purwakarta
- Hajat Bumi atau Panen Raya merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Sunda pada saat panen padi setiap tahun. Sebuah ritual dengan nuansa sakral dimana di dalamnya sarat akan makna.

Hajat Bumi merupakan symbol atau ungkapan syukur atas apa yang telah dilakukan dan diraih selama bercocok tanam. Khususnya tanaman padi.

Upacara ini berlangsung khidmat dan semarak di berbagai desa adat Sunda. Upacara adat sebagai syukuran masyarakat agraris ini diramaikan ribuan masyarakat sekitarnya, bahkan dari beberapa daerah di Jawa Barat dan mancanegara.

Salah satunya, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat ini. Merupakan jantungnya kota kecamatan yang masih tetap memegang teguh nilai-nilai budaya peninggalan leluhur.

“Panen Raya, mengandung pesan-pesan moral yang begitu tinggi untuk bisa menikmati. Mensyukuri dan menghormati atas semua nikmat yang telah di berikan tuhan melalui alam ini,” ungkap Abdul Azis TB Bato Limbong selaku Kepala Desa setempat kepada wartawan, Rabu (23/3/22) disela-sela kegiatan Mitembeyan Hajat Bumi Desa.

Menurut lelaki yang baru menjabat seumur jagung ini, Hajat Bumi atau Sedekah Bumi adalah menyerahkan tahun yang sudah dan menerima tahun yang akan datang.
 

Ia menjelaskan,tujuannya adalah untuk mengingatkan bahwa kita hidup di alam, maka jangan merusak alam.

“Kita, harus mensyukuri atas segala nikmat yang alam berikan,” ujar Kepala Desa.

Timbal baliknya, pesan dia, jangan hanya bisa menanam tapi harus menjaga lewat sedekah bumi.

“Kita harus bisa memberikan manfaat walaupun kecil. (Tutulung kanu butuh tatalang kanu susah). Kita harus yakin ke Tuhan Yang Maha Esa," tutur dia.

Acara ini dihadiri tokoh budayawan juga sebagai Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, SH, Kepala DPMD (Jaya Pranolo), unsur Forkopinda, Camat Kecamatan Sukatani. Para kepala desa Sekecamatan Sukatani, dan aparat Desa Sukatani.

Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Anto S. (KIM Sukatani Nanjeur)
Editor: Abdar