Muspika BBC Bersama Satpol PP Purwakarta dan Pemdes Maracang Tertibkan Bangunan Liar, Dedi Muyadi Juga Ikut Terjun


Purwakarta
- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babakancikao dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta dan juga pemerintah Desa Maracang tertibkan bangunan liar.

Bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara milik Kementerian PUPR yang difungsikan oleh Jasa Marga, yang berada di Jalan Industri, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan pantauan terlihat juga Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi ikut memantau penertiban bangunan liar tersebut.


Menurut keterangan Camat Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rustam Arifin mengungkapkan, ada lima bangunan yang ditertibkan oleh Muspika Kecamatan Bababakncikao dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

"Bangunan liar ini di atas lahan PUPR yang dilaksanakan Jasa Marga sekitar 11 tahun lamanya. Mereka merasa terlena dan tidak ada kontribusi sama sekali. Untuk itu, bangunan liar ini kami tertibkan," ucap Rustam saat ditemui disela-sela pembongkaran bangunan liar tersebut, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Ia pun menjelaskan, di sekitar lokasi ada salah satu warung terindikasi menjual minuman keras oplosan. Karena ada bukti otentik sehingga ditertibkan juga.

"Minuman keras itu sangat berbahaya dan merusak generasi muda," kata Rustam.


Baca juga: Video: Penyegelan Bangunan Milik Dedi Mulyadi Oleh Satpol PP di Pasawahan Dekat Sungai Ciherang

Rustam pun berharap, mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini diharapkan operasi minuman keras ini juga bangunan liar menjadi efek jera bagi masyarakat yang menggunakan tanah negara.

Selain itu, Rustam berkomitmen penertiban tidak hanya satu titik, melainkan akan bergeser ke titik lain, untuk sementara (hari ini) di titik ini dulu.

"Besok, lusa akan bergeser ke sebelah barat. Semua bangunan liar ini akan ditertibkan," tegasnya. (Red)