Sebelum Terima BST, Sukarela KPM Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Desa Ciherang

Purwakarta
- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pada tahun 2021 ini mulai salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan tersebut senilai Rp 300 ribuan.

Menurut Kaur perencanaan Desa Ciherang Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jajat Kuswandi menyebutkan, sebelum dibagikan para KPM terlebih dahulu secara sukarela melakukan kerja bakti.

"Semula di Desa Ciherang, ada sebanyak 798 KPM yang menerima bantuan sosial tunai (BST) tersebut. Namun kini setelah ada pengurangan jumlahnya menjadi 594 penerima,"ujar Jajat kepada media KIM Kabupaten Purwakarta, Minggu (11/4/2021).

Jajat menambahkan, untuk BST dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, 
bantuan tersebut sebesar 300 ribuan tiap bulan per KPM.

"Saat ini mereka mendapatkan BST tersebut untuk dua bulan di tahap ketiga dan keempat, yaitu bulan Maret dan April 2021 menjadi Rp.600 ribuan," terang Kaur Perencanaan.
 
Senada yang disampaikan oleh Kepala Dusun I Ciherang Padil, mereka penerima KPM sebelum menerima bantuan secara sukarela melakukan kerja bakti bersih-bersih.

"Antusiasme KPM melakukan kerja bakti bersih-bersih, pada saat ini sangat tinggi. Itu nampak dari keikutsertaan mereka dalam berpartisipasi," jelas Padil.

Ditempat yang sama Ketua RW 04 Ciherang Cecep menyebutkan, sasaran utama dari kerja bakti tersebut adalah untuk menjaga kebersihan di lingkungan.

"KPM melakukan bersih-bersih ini dimulai dari Jembatan Kuning menuju ke Desa Ciherang," paparnya. 


Reporter: Abun Bunyamin (Media KIM Kabupaten Purwakarta).
Editor: Yusup Bachtiar