Purwakarta - Untuk menekan penurunan angka positif COVID-19, Satpol-PP Kabupaten Purwakarta terus gencar melakukan operasi yustisi di pertigaan antara Desa Dangdeur, Cibungur dan Wanakerta, atau jalur alternatif Kota Bukit Indah atau yang lebih dikenal dengan sebutan BIC, di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/12/2020).Petugas berikan sanksi kepada warga yang melanggar
Operasi yustisi ini merujuk kepada penegakan Perbup 198 tahun 2020. Semenjak di berlakukannya operasi tersebut, setidaknya terjadi penurunan angka positif COVID-19 di Purwakarta, Provinsi Jabar.
Menurut keterangan dari Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol-PP Kabupaten Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah, pihaknya akan terus berupaya untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin diri dalam menekan penurunan angka positif COVID-19 di Purwakarta. Selama operasi itu sedikitnya 52 orang yang terjaring operasi Yustisi.
"Dari ke 52 orang tersebut terbagi atas tiga katagori diantaranya adalah 39 orang mendapatkan sangsi sosial, 9 orang mendapatkan teguran tertulis dan 4 orang lainnya mendapatkan teguran lisan," ujar Dedeh yang akrab disapa Mincreung ini.
Operasi juga sekaligus memberikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan tersebut di pantau langsung oleh Aulia Kasatpol-PP Kabupaten Purwakarta.
"Di pusat kuliner khas Purwakarta ini, selain menghimbau kepada pengunjung, kami juga membagikan masker kepada tamu, serta mengingatkan mereka untuk menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk menekankan penurunan angka positif COVID-19," sebut Tato, ketika ditemui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta.