Bisnis Akomodasi Hotel dan Wisata Mulai Menggeliat

Bps (Foto: Humas Jabar)
KIMPurwakarta.web.id
- Badan Pusat Statistik (BPS),Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Oktober 2020 mencapai 37,02 persen, naik 4,34 poin dibandingkan TPK September 2020 yang mencapai 32,68 persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami kenaikan.

TPK hotel bintang Oktober 2020 sebesar 43,57 persen, naik 6,14 poin dibandingkan TPK September 2020 yang mencapai 37,43 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 58,13 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 27,86 persen.

TPK hotel nonbintang Oktober 2020 sebesar 20,39 persen, naik 0,41 poin dibandingkan September 2020 yang tercatat 19,98 persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 10-24 sebesar 22,58 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 10,67 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.

Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Oktober 2020 tercatat 1,49 hari dan di hotel non bintang selama 1,13 hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 2,71 hari dan di hotel non bintang selama 2,24 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,48 hari di hotel bintang dan 1,13 hari di hotel non bintang.

Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Oktober 2020 sebanyak 131 orang, atau turun 4,38 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 137 orang. Sebanyak 15 orang wisman datang melalui Bandara Husein Satranegara, turun 34,78 persen dari bulan September yang tercatat sebanyak 23 orang.

Sisanya sebanyak 116 orang adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati, jumlahnya naik 1,75 persen dibanding September 2020. Secara kumulatif Tahun 2020 jumlah wisman ke Jawa Barat tercatat 31.407 orang, turun 75,67 persen dibandingkan Tahun 2019 periode yang sama.(*)