55 Orang di Bungursari Terjaring Operasi Yustisi

Operasi yustisi di wilayah Kecamatan Bungursari
Purwakarta
- Untuk COVID-19 di wilayah Bungursari Kabupaten Purwakarta, pemerintah kecamatan ini lakukan operasi yustisi.

Dari hasil kegiatan ini, pihak muspika berhasil menjaring ribuan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan (PROKES). Padahal dengan mematuhi PROKES tersebut dapat mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Menurut Kasi Trantib Kecamatan Bungursari, operasi yustisi tersebut merupakan penegakan Peraturan Bupati (Perbub) nomor:198 tahun 2020 yang berlokasi di Desa Cinangka, pada hari Jum'at (6/11/2020), di dapatkan dari hasil operasi itu, terjaring sejumlah 55 orang.

"Mereka yang terjaring Yustisi langsung mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'SANGSI SOSIAL' kemudian dengan sukarela memilih hukuman di kehendaki, seperti bekerja sosial disekitar lokas. Sedikitnya 39 orang, kemudian lainnya teguran tertulis sedikitnya 16 orang," ujar Tato K. Darmanto. BA, Kasi Trantib Kecamatan Bungursari, ketika dikonfirmasi oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta, melalui aplikasi WhatsApp messenger.


Sementara itu lanjut Kasi Trantib, personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya, 2 orang anggota TNI, 15 orang anggota Polri, 10 orang anggota

Satpol-PP, 20 orang dari Kecamatan, 15 orang Linmas di Desa Cinangka, 11 orang Perangkat Desa Cinangka, kemudian 15 orang Pengurus RW dan RT, 5 orang Relawan Damkar dan 5 orang anggota Karang Taruna Cinangka.

"Bungursari, merupakan salah satu wilayah yang tertinggi penderita COVID-19, setelah Kecamatan Kota Purwakarta, untuk itu kami berharap agar tidak ada lagi warga yang terjangkit virus Corona ini, tentunya dengan mematuhi PROKES," tutupnya. 


Reporter: Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta)