![]() |
Rapat pengumpulan data RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional |
Delegasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd yang didampingi para pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
"Tujuan kedatangannya adalah dalam rangka pengumpulan data RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,' ujar Ketua Tim, Arrista Trimaya.
Tim datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor BK/1228/SETJEN DAN BK-DPRRI/PU/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Diketahui, diskusi berjalan dengan hangat dan dinamis. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd menyampaikan poin-poin masukan terkait revisi UU Sisdiknas.
Adapun hasil diskusi poin-poin masukan yang disampaikan adalah penguatan tanggung jawab pendidikan oleh Keluarga melalui pendidikan informal. Kemudian, pendanaan pendidikan yang membuka ruang selebar-lebarnya atas partisipasi masyarakat. Lalu, tidak ketinggalan, penguatan pendidikan karakter yang memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mendesain kurikulum berbasis kearifan lokal.
Diketahui, diskusi berjalan dengan hangat dan dinamis. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd menyampaikan poin-poin masukan terkait revisi UU Sisdiknas.
Adapun hasil diskusi poin-poin masukan yang disampaikan adalah penguatan tanggung jawab pendidikan oleh Keluarga melalui pendidikan informal. Kemudian, pendanaan pendidikan yang membuka ruang selebar-lebarnya atas partisipasi masyarakat. Lalu, tidak ketinggalan, penguatan pendidikan karakter yang memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mendesain kurikulum berbasis kearifan lokal.