1 Juta Pelaku UMKM Jabar Peroleh Bantuan Presiden

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji
KIMPurwakarta.web.id - Sebanyak 1.028.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat dipastikan menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan, angka tersebut terus bergerak dan bertambah mengingat hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan validasi data pelaku UMKM di Jawa Barat.


"Surat Keputusan (penerima bantuan) kelima dan keenam belum turun ke kami. Kami juga masih memperbaiki data karena masih ada alamat kosong dan lain sebagainya," kata Kusmana, Selasa (15/09/2020).

Menurut Kusmana, pihaknya bersama dinas yang menaungi UMKM di kabupaten/kota sudah mengusulkan sekitar 1.538.344 pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan termasuk bantuan dari perbankan maupun PNM (Permodalan Nasional Madani), dan koperasi.

"Saya mendapat informasi, PNM mengusulkan sekitar 1 juta mitra UMKM-nya. Terus juga ada dari perbankan dan koperasi. Jadi, ada beberapa pengusul," ucapnya.

Kusmana mengatakan, selain mendorong pelaku UMKM untuk menyerap bantuan tunai dari pemerintah pusat, pihaknya turut mendampingi pelaku UMKM agar dapat mengakses perbankan.

"Kami punya program UMKM Juara. Kita punya by name by address sekitar 3.000 UMKM untuk diprospek oleh beberapa kantor cabang bank bjb," ujarnya.


Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas KUK Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM. Pembelian tersebut bertujuan agar pelaku UMKM kembali berproduksi setelah dihantam krisis akibat COVID-19.

Pembelian masker UMKM dibagi dalam dua tahap, dimana pada tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM, sementara pada tahap kedua, Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400 UMKM.

Selain itu, pelatihan pun terus diberikan kepada UMKM, bagaimana mereka menjual produknya secara online hingga peningkatan kapasitas SDM pelaku UMKM agar aktivitas UMKM tidak meredup selama pandemi.(*)