Tatang Supriatna, A,. Md, PJ Kades Cikopo, saat sedang meninjau pekerjaan TPT |
Menurut H. Dedi Sugiharto,.SH, selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikopo, pekerjaan itu sudah tepat sasaran.
"Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) 802 meter X 0.52 meter X1.20 meter itu sudah tepat sasaran, anggarannya pun sesuai peruntukan. Dan untuk di Perum Cikopo Permai RW 06. Desa mendapatkan bantuan aspirasi dari salah satu anggota legislatif provinsi, yang saat ini sedang dibangun balai musyawarah RW," ujar Dedi.
Dedi pun menjelaskan terkait dengan penyerahan aset di perumahan tersebut, sudah di limpahkan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta..
"Kalau toh memang ada masalah, saya yakin Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan mengucurkan dana aspirasi. Jadi tidak ada yang salah apabila pemerintah memberikan bantuan kepada warganya yang sedang membutuhkan untuk kebutuhan balai RW ataupun TPT, pungkas Dedi, menutup wawancara," ucap Dedi, ketika ditemui oleh Media KIM Kabupaten Purwakarta, kemarin siang.
Sementara itu, Nurhadi selaku Sekdes Cikopo menambahkan alokasi anggaran Banprov tahun 2020, di alokasikan untuk beberapa pos.
"Yaitu untuk di alokasikan ke peningkatan kinerja perangkat, operasional posyandu, dan pengadaan program sapa warga untuk pulsa selama 6 bulan. Sedangkan sisanya adalah untuk infrastruktur, TPT di perum Cikopo Permai, dan balai RW 08 Perum Griya Utami," pungkas Sekdes Cikopo.
Reporter: Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)