Pandemi COVID-19, Arif Danu: Sebaiknya Petani Tak Jual Hasil Bumi Ke Luar Daerah

Arif Danu, Sekertaris Camat Bungusari, Kabupaten Purwakarta.
Purwakarta - Demi memenuhi kebutuhan pokok, dihimbau kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Bungursari dan khususnya untuk daerah Purwakarta agar tak lakukan aksi jual hasil taninya ke luar wilayah.

Sebab menurut Sekretaris Camat Bungusari Arif Danu, apabila terjadi pembatasan kegiatan selama pandemi Coronavirus COVID-19, rakyat tidak kekurangan kebutuhan pokok.

"Ini merupakan salah satu yang namanya ketahanan pangan di desa, biar rakyat tidak kelaparan," ujar dirinya ketika ditemui oleh KIM Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/4/2020) di Kecamatan Bungursari.

Mengantisipasi kelangkaan kebutuhan hidup di masyarakat, lanjut orang nomor dua di Kecamatan Bungursari itu, di perlukan ketahanan pangan, jadi dia menghimbau kepada masyarakat petani agar tidak menjual keseluruhan hasil panennya.


"Dengan artian sebagiannya di jual kepada tetangga di lingkungannya atau Badan usaha milik desa (BUMDes)," kata Danu.

Masih menurut dia, untuk penjualan hasil bumi atau istilahnya hasil panen petani itu, diusahakan di jual BUMDes saja, dengan cara ini dapat mengevektifkan BUMDes di daerah setempat.

"Keuntungannya untuk warga setempat, bisa di beli tidak jauh dari kediaman warga dengan demikian, dapat menghidupkan perekonomian desa tersebut," sebut Danu.



Reporter : Yusup Bachtiar (KIM Kabupaten Purwakarta)