Dari 31 ODP Kini Menjadi 41 Orang, Satgas COVID-19 Purwakarta: Warga Diminta Jangan Panik

Sekda Kabupaten Purwakarta, saat sedang memberikan keterangan kepada Pers terkait perkembangan COVID-19.
Purwakarta - Sekda kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana,.MM, sebagai salah satu dari tim satuan tugas (Satgas) penanggulangan Coronavirus COVID-19 Kabupaten Purwakarta, sampaikan update terbaru penanganan serta penanggulangan penyebaran informasi terkait dengan merebaknya COVID-19.

Dalam konferensi Pers pada Rabu, (25/3/2020) di Bale Nagri Kabupaten Purwakarta Sekda menyampaikan bahwa, situasi dan penyebaran COVID-19, perkembangannya.


"Di Purwakarta masih relatif aman, dan belum termasuk kedalam zona merah maupun transmisi lokal Covid-19, kemudian di himbau agar masyarakat jangan panik tetapi harus tetap waspada," ujarnya.

Sekda menambahkan, kasus COVID-19 di Purwakarta ada peningkatan sebanyak 10 orang dalam pengawasan ( ODP), dan ada penurunan 1 orang untuk kriteria PDP. Dan, tidak ada penambahan untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta, dari 31 ODP itu, kini ada peningkatan menjadi 41 orang.

Dari penambahan ke 10 orang ini, 8 diantaranya merupakan peserta Musda Hipmi Jawa Barat yang menjadi tuan rumah adalah Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.


"Sedangkan untuk 10 orang PDP ada penurunan sebanyak 1 orang masih diisolasi, dan pada saat ini sudah dipindah ke ruang rawat, menjadi 9 orang dengan status PDP," tutur Iyus.

Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengaku masih terkendala dengan keterbatasan ruang isolasi untuk pemanganan Covid-19 di RSUD Bayu Asih, untuk mengatasi hal itu, kini Pemkab Purwakarta mengaku telah bekerja sama dengan 5 rumah sakit swasta untuk rujukan diantaranya RS Siloam, RS Thamrin, RS Bhakti Husada, RS Ramahadi dan RS Amira.

"Besok tanggal 26 sampai 28 Maret 2020, jajaran Polres Purwakarta dan Kodim 0619 akan mengerahkan masing-masing 100 anggotanya dan akan berkeliling untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan di jalan-jalan protokol Purwakarta," tegas Sekdes melalui konferensi Pers.

Sekda menambahkan, Khusus Dinas Lingkungan Hidup, berkaitan dengan pekerja, petugas sampah agar diatur kerjanya (menata kembali jam kerja) supaya menjaga kesehatannya.

Kontributor : Yusup Bachtiar (
KIM Kabupaten Purwakarta)