Menurut Pendamping Posyandu Kecamatan Babakancikao Fitri Laily, bantuan tersebut bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi (Gubernur) Jawa Barat tahun anggaran 2019. Masing-masing posyandu tersebut akan mendapatkan bantuan dana Revitalisasi sebesar Rp.1 750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tuturnya
Ditempat yang sama, Cece Husni Romli,S.Pd sebagai Kasi Kesos Kecamatan yang juga selaku Penjabat Kepala Desa Babakancikao ketika dikonfirmasi oleh Kim Kecamatan Babakancikao pun membenarkan hal tersebut.
(Ali/Yuni)
Kim Kec.Babakancikao