Kasat Narkoba Polres Purwakarta Gandeng para Pemuda Bersosialisasi Tentang Bahaya Narkoba


Pondok Salam - Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.


Dengan kegiatan ini Polres Purwakarta menyasar kepada para pemuda-pemudi yang berada di desa agar mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), beserta sanksi hukumnya.

Bertempat di Aula Kecamatan Pondok Salam, Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH menggelar sosialisasi P4GN. Kehadiran Tim Satres Narkoba tersebut atas undangan DPC Gema Sunda yang di saat bersamaan menggelar pelantikan DPC Gema Sunda Kecamatan Pondok Salam. (Jumat, 02/07/19)
 


Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, para pemuda desa menjadi sasaran utama sosisalisasi ini. Pasalnya, sambung Heri, para pemuda ini memiliki potensi dan energi besar untuk memerangi narkoba

"Di sisi lain pemuda juga kerap menjadi sasaran utama para pengedar. Karena itu kami edukasi untuk menambah wawasan mereka tentang bahaya narkoba," ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan, kata Heri, di antaranya tentang pengertian narkoba berikut penjelasan berbagai jenis narkoba.

"Kami juga menjelaskan UU No. 35/2009 berikut pasal dan ancaman hukumannya. Di samping itu kami juga mengimbau agar di kalangan pemuda setempat memiliki Duta Antinarkoba," kata Heri.


Lebih lanjut Heri menambahkan, "Sosisalisasi P4GN juga bertujuan untuk mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba. 
Dan yang tak kalah penting, bisa memberikan wawasan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi kesehatan serta masa depan pemuda," ujarnya.


Dirinya juga berharap DPC Gema Sunda dan para pemuda desa bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi bahaya narkoba. "Semua harus peduli dan semua pihak harus ikut aktif memerangi bahaya narkoba," ucapnya



DK
KIM Purwakarta