Dinsos P3A Dan Pemcam Bungursari Purwakarta Ajak Lembaga Pendidikan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Suasana Deklarasi Sekolah ramah anak, di SMAN I Bungursari, Kamis (22/8/2019)
Bungursari - KPAI, Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta dan Kecamatan Bungursari, Kamis (22/8/2019), datangi SMAN I Bungursari untuk deklarasi Sekolah ramah anak.

Menurut Camat Bungursari, M Saripul Harom, sebuah sekolah dapat disebut Sekolah Ramah Anak itu, bila memenuhi minimal kriteria berikut ini:
Punya kebijakan anti kekerasan (sesama siswa, tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk pegawai sekolah lainnya), Memiliki program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Sekolah Adiwiyata, Memiliki warung/kantin kejujuran, Siswa terlibat/dilibatkan dalam pembuatan kebijakan sekolah.


Beberapa hal yang menjadikan program Sekolah Ramah Anak ini ‘baru’, terlihat pada penekanan hak anak untuk terlindung dari kekerasan dan dihargai pendapatnya. 

Hal ini tercermin juga dari Komponen Sekolah Ramah Anak yang menyebutkan penggunaan disiplin positif dalam proses belajar dan partisipasi anak.

Tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para pendidik untuk meninggalkan ‘tradisi’ mendisiplinkan siswa dengan cara memarahi, mencubit atau bahkan menampar. Ini baru satu contoh kecil tentang kekerasan yang bisa terjadi dari interaksi pendidik dengan siswa. 


"Dilingkungan sekolah harus menyiapkan kelembagaan yang dapat memfasilitasi perlindungan anak, perlindungan khusus terhadap anak dari permasalahan, hak sipil anak, kesehatan anak, perlindungan anak terhadap pengaruh-pengaruh negatif, termasuk kesejahteraan keluarga, dan fasilitas pendidikan itu di mulai dari paud hingga ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya.

Kemudian lanjut Camat Harom, Anak itu harus di sibukan dengan tiga faktor kegiatan, yakni Olahraga, Kesenian dan pendidikan keagamaan, hal ini untuk membentuk karakter anak yang berahlakul karimah. 


"Namun anak juga tidak harus dilepas dari pengawasan orang tua dan guru. Dahulu ketika usia masa kecil, disekitar kita masih banyak terdapat fasilitas ruang publik, sehingga anak ketika jaman dahulu, kita merasakan betah terhadap lingkungan tersebut, sementara pada saat ini fasilitas-fasilitas tersebut sudah jarang sekali, kita akan sulit untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas publik untuk ramah anak, sehingga ruang publik ramah anak tersebut bisa memberikan kenyamanan bagi anak pula," tegas Camat yang satu ini. 

"Kita seharusnya berkomitmen bersama-sama untuk memberikan informasi lingkungan yang ramah anak sehingga harapannya anak menjadi nyaman saat berada di sekitarnya," pungkasnya. 


(Yusup Bachtiar)
KIM Kab Purwakarta