Salah Satu Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Siap Awasi DD


Purwakarta - Bagian dari rencana aksi dalam Pemberantasan Korupsi kini KPK sudah membuka perwakilan di tingkat Provinsi, hal ini dilakukan untuk pencegahan serta menekankan terjadinya korupsi di tingkat Kabupaten/Kota bahkan di tingkat bawah sekalipun.

Menurut keterangan dari Kepala seksi di DPMD Purwakarta Yusup Ismail, ketika dikonfirmasi oleh KIM Bungursari, Senin (1/7/2019) usai kegiatan sosialisasi pembangunan Desa di aula Desa Dangdeur dirinya menuturkan bahwa setiap kegiatan apapun itu yang bersumber dari Dana Pemerintahan, wajib hukumnya di sosialisasikan kepada masyarakat umum dan di laporkan.

"Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, Pemerintah Kecamatan dan Desa, haruslah disertakan bukti-bukti berupa pengadministrasian. Hal ini dilakukan untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran," jelasnya.

Yusup menambahkan, pelaporan disertai dengan dokumen atau data disetiap proyek tersebut merupakan salah satu jalur yang harus ditempuh.

"Mudah-mudahan saja untuk di Kabupaten Purwakarta ini tidak ada yang menyalahgunakan tugas dan wewenang. Bukan saja hanya anggara DD saja yang akan di periksa, namun anggaran lainnya juga akan di periksa, untuk di pertanggungjawabkan," ujarnya. Namun rencana aksi KPK di perioritaskan adalah DD dan bantuan lainnya. 



(Yusup Bachtiar)
KIM Kecamatan Bungursari