Dari sebelah kanan Agus Somantri (PLD), Rendra Bagus Cahyono (PLD), Cucu Nuryana (Kasi TAPEM), dan Yana Mulyana (Kasi PMD |
Pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Cucu Nuryana selaku Kasi Tapem di Kecamatan Kiarapedes yaitu BAMUSDES harus senantiasa membaca tufoksi dari BAMUSDES dan Menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain hal itu dipaparkan juga untuk BAMUSDES dibeberapa Desa di Kecamatan Kiarapedes harus mempersiapkan bagi Kepala Desa yang berakhir pada 28 Agustus 2019.
Selain dari Kasi Tapem, Materi disampaikan oleh Rendra Bagus Cahyono (PLD) tentang siklus perencanaan di Desa yang erat kaitan tugasnya dengan BAMUSDES, Yana Mulyana (Kasi Tapem) tentang keterlibatan BAMUSDES dalam meningkatkan BUMDES didesanya.
Taufik Noval Nur (PLD) |
Rudi (Ketua BAMUSDES) |
(RBC)