Pembuatan website, salah satu langkah transparansi keuangan Desa dan Pembangunan Desa guna merangsang partisipasi masyarakat desa.


Purwakarta - Perkembangan zaman sangat cepat dan inovasi adalah cara kita merespon perubahan yang terjadi disekitar kita.

Desa memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong masyarakatnya untuk terus melakukan inovasi baik dari sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan , hingga teknologi yang digunakan untuk mempermudah kehidupan masyarakat desa.


Upaya transparansi bisa dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan pembuatan website Desa. Dengan begitu masyarakat, khususnya kaum 'milenial' bisa mengakses informasi terkait Desanya.

"Ada (yang berencana membuat web desa). Jika (pembuatan) web terlalu mahal, paling tidak web sederhana seperti blog. Dengan begitu Desa tidak perlu menganggarkan puluhan hingga ratusan juta (rupiah)", Asep Eka Permana, Pendamping Lokal Desa (PLD) menerangkan.

Merangsang Partisipasi Masyarakat


Dengan adanya transparansi, akan menumbuhkan partisipasi masyarakat. Segala kegiatan dan keuangan desa bisa diposting dalam web desa tersebut.

Terutama berkaitan denga Dana Desa, setiap perkembangan bisa diinformasikan diantaranya dengan web desa tersebut. Sejak dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi, masyarakat dapat mengakses info tentang perkembangannya.

"Warga kadang bertanya-tanya, Dana Desa sebesar itu untuk apa? Dalam web, bisa diposting, kapan saja bisa diakses (oleh warga). Baik itu nominal APBDes, rencana uang yang akan masuk, rencana dibelanjakan buat apa, foto-foto kegiatan, profil desa dan banyak lagi yang bisa diinformasikan via web desa", ujar Asep Eka P, merespon pertanyaan masyarakat.


Pelayanan Publik


Amanat untuk setiap fungsi pemerintahan di negara ini, bahkan hingga ke tingkat desa. UUD 1945 hingga seluruh peraturan turunannya merupakan aturan untuk menegaskan kewajiban negara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah.


Salah satu fungsi website desa adalah sebagai media pelayanan publik. Diantara pelayanan publik yang dapat dilakukan dengan media website adalah :

  • Pelayanan Administrasi : olah data dan dokumen
  • Pengelolaan Pengaduan Masyarakat : formulir online di website desa, SMS gateway, media komunitas.
  • Pengelolaan Informasi.
  • Penyuluhan kepada masyarakat.
Website desa dibangun dengan tujuan sebagai media pelayanan publik resmi desa, yang dibangun dan dikelola oleh tim desa setempat. Dengan memanfaatkan website penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat dan mudah.




(ENJS)