Kemenkumham RI Lakukan Penyuluhan Hukum Terpadu di Wanayasa.


Wanayasa - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, lakukan penyuluhan hukum terpadu. Berlokasi di Aula Suryanata, Kantor Kecamatan Wanayasa, pagi hari ini, Rabu, 6 Maret 2019.

Dihadiri Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Ketua Bamusdes dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Wanayasa.

Tampak hadir juga tokoh masyarakat dan Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat dari beberapa Desa, serta beberapa staf Kecamatan Wanaayasa.

Dengan tema 'Pelihara Kesadaran Hukum Masyarakat Desa dalam rangka menciptakan Budaya Hukum di Pedesaan'. Mengingat pentingnya pemahaman hukum di masyarakat desa, acara disambut baik oleh pihak Kecamatan maupun Desa-desa yang ada di Wanayasa. Hal ini untuk menciptakan kesadaran hukum di mata masyrakat desa.

"Baiknya, setelah penyuluhan ini, Kepala Desa menyampaikan materi kepada masyarakat di desa masing-masing dalam minggon desa", ujar Eep Saepul Malik, seorang pegiat desa di Kabupaten Purwakarta.




(ENJS)