Persiapan Bursa Inovasi Desa Kabupaten Purwakarta

Purwakarta - Rapat membahas persiapan program inovasi desa tahun 2018 untuk Kabupaten Purwakarta diadakan di Gedung Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Purwakarta.



Hal ini dilakukan untuk proses kelancaran dan suksesnya acara bursa inovasi desa yang akan di adakan pada hari selasa tanggal 04 November 2018. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 48 Tahun 2018 perihal Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2018, yang pembiayaannya berasal dari Dana Dekonsentrasi.

Rapat persiapan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) tersebut dipimpin Kepala Dinas DPMD Kbaupaten Purrwakarta selaku Koordinator Tim Inovasi Desa Kabupaten Purwakarta Bapak H. Pandadinata, S.Pd.MM. 


Program Inovasi Desa (PID) merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang tujuannya menunjang dan mempercepat program kegiatan serta mengembangkan kreasi desa dalam menyusun rencana Pembangunan yang ada di desa yaitu dengan bertukar inovasi serta memberikan banyak referensi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang dapat diimplementasikan di seluruh desa kabupaten Purwakarta.


Adapun tujuan program ini untuk mendorong desa menjadi kreatif dan inovatif sehingga bisa mendorong ekonomi lokal melalui penguasaan teknologi dan berbagai pendekatan modern untuk mempercepat pembangunan desa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Program inovasi desa akan menampilkan nantinya beberapa contoh inovasi yang bisa diadopsi oleh desa-desa yang ada dan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

Ada 3 inovasi yang akan dibursakan yaitu bidang infrastruktur, bidang pengembangan ekonomi lokal dan bidang sumber daya manusia.



Hal yang paling mendasar dari Pelaksanaan Inovasi Desa (PID) adalah pendampingan Pelaksanaan Inovasi desa bakal membawa berbagai inovasi atau pembaruan dalam praktik pembangunan dan mendorong penguasaan pengetahuan pada warga masyarakat desa untuk mendukung percepatan ekonomi.


(Aep)