Tradisi Berisiko, Penyapu Koin di Jalur Pantura Dibubarkan oleh Polisi


KIM Purwakarta
- Sering kali mengakibatkan kemacetan lalu lintas, Polsek Pusakanagara, Polres Subang harus membubarkan kegiatan penyapu koin di jalur Pantura wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan menyatakan bahwa penindakan terhadap kegiatan warga penyapu koin telah dimulai sejak masa mudik.

Namun, meskipun sudah ada upaya penertiban, masih ada warga yang tetap berdiri di tepi jalan Pantura, khususnya di jembatan Sewoharjo sebagai perbatasan antara Subang dan Indramayu.

"Walau telah dilakukan imbauan berulang kali kepada masyarakat penyapu koin, namun kegiatan tersebut merupakan tradisi yang diwariskan turun-temurun selama puluhan tahun," ungkap Jusdi pada Minggu, 7 April 2024, petang.

Menurutnya, selain mengganggu arus lalu lintas pada saat musim mudik, kegiatan penyapu koin juga dinilai berbahaya bagi para pelakunya sendiri. Pasalnya, mereka bisa mengambil koin tanpa aturan yang jelas.

"Kami melakukan penyisiran sepanjang jalan raya Sewoharjo dan menyita sekitar 100 alat penyapu koin dari warga, dengan harapan kegiatan ini bisa dihentikan demi keselamatan pengendara maupun para pelakunya sendiri," tambah Jusdi.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, selama musim mudik Lebaran 2024, petugas akan terus melakukan patroli di lokasi yang menjadi titik kegiatan penyapu koin.

"Selama musim mudik Lebaran 2024, kami akan terus melakukan patroli pada pagi, sore, dan malam hari, yang merupakan waktu-waktu padat pemudik melintas," tutup Jusdi.