Release publikasi Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu tahun 2024 |
Purwakarta - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mengadakan release publikasi Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu tahun 2024 pada Sabtu (30/3/24) di aula kantor Kecamatan.
Ano Suharyon selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bungursari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dalam proses pemungutan suara Pemilu tahun 2024 dan penghitungan suara di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
"Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilakukan pada 14 Februari lalu yang diawasi oleh PKD, dan tidak ada kasus serius yang ditemukan," ujar Ano kepada media pada Sabtu (30/3/23).
Ano menjelaskan bahwa mereka juga telah melaksanakan hasil sidang pleno yang diadakan di Kecamatan Bungursari pada tanggal 19 hingga 27 Februari 2024.
Dia juga menyatakan kepuasannya atas kelancaran proses tersebut yang berjalan tanpa gangguan.
"Alhamdulillah, pemilu di Kecamatan Bungursari berlangsung dengan damai dan aman," katanya.
Ano mengakui bahwa selama pemungutan dan penghitungan suara pemilu di Kecamatan Bungursari, terdapat beberapa masalah, tetapi berhasil diselesaikan di internal Panwaslu.
"Permasalahan temuan dugaan pelanggaran pemilu dapat kami tangani di dalam Panwaslu dengan partisipasi para saksi dari calon legislatif," tambahnya.
Ano menegaskan bahwa tidak ada sengketa pemilu yang dirujuk ke Bawaslu Purwakarta.
"Semua masalah telah kami selesaikan tanpa mengurangi hasil perhitungan suara yang disepakati, berdasarkan kesepakatan petugas lapangan dan saksi-saksi," tegasnya.
Dalam acara publikasi di Panwaslu Kecamatan Bungursari, hadir Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulillah, pemilu di Kecamatan Bungursari berlangsung dengan damai dan aman," katanya.
Ano mengakui bahwa selama pemungutan dan penghitungan suara pemilu di Kecamatan Bungursari, terdapat beberapa masalah, tetapi berhasil diselesaikan di internal Panwaslu.
"Permasalahan temuan dugaan pelanggaran pemilu dapat kami tangani di dalam Panwaslu dengan partisipasi para saksi dari calon legislatif," tambahnya.
Ano menegaskan bahwa tidak ada sengketa pemilu yang dirujuk ke Bawaslu Purwakarta.
"Semua masalah telah kami selesaikan tanpa mengurangi hasil perhitungan suara yang disepakati, berdasarkan kesepakatan petugas lapangan dan saksi-saksi," tegasnya.
Dalam acara publikasi di Panwaslu Kecamatan Bungursari, hadir Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purwakarta.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar