Kampung Bebas Narkoba, Langkah Maju dalam Perang Melawan Narkotika di Kabupaten Subang

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Subang

KIM Purwakarta
- Bahaya peredaran narkotika telah menyebar hingga ke wilayah pedesaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dalam upaya mencegah hal tersebut, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, telah mengambil langkah cepat dengan menginisiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Kali ini, Kampung Bebas Narkoba dibentuk di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Acara musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dihadiri oleh berbagai pihak seperti Camat Ciater yang diwakili oleh Kasi Tantib, Drs. Aef S, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, Danramil 0504/Sgl yang diwakili oleh Batuud, Peltu Darwinsyah, Ketua MUI Kecamatan Ciater, H. Sutisna, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Kepala Desa Ciater, Iwan Setiawan, serta Kapuskesmas Ciater, Budiana.

Tidak hanya itu, hadir pula perangkat Desa Ciater, Ketua PKK, Ketua BPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Ulama, dan perwakilan masyarakat lainnya.

AKBP Ariek Indra Sentanu, selaku Kapolres Subang, menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait.

"Pengalaman ini dilakukan untuk membangun sinergi, karena sebagai aparat negara, kita harus memiliki satu visi yang sama, terutama dalam komitmen bersama untuk memberantas narkoba," tegas Ariek pada Senin, 31 Juli 2023.

Kapolres menilai, Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini menunjukkan keaktifan masyarakat Subang dalam memberantas barang haram.

"Kampung Bebas Narkoba bukanlah sekadar deklarasi semata, namun membutuhkan komitmen kuat dari aparat desa hingga seluruh warga desa. Inilah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang, di mana peran aktif masyarakat sangat diperlukan," ungkap Ariek.

Kapolres berharap program Kampung Bebas Narkoba akan membantu wilayah Kabupaten Subang terus-menerus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Program Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subang. Melalui program ini, masyarakat dapat membantu mendeteksi serta memantau peredaran narkoba di daerah tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat," ucap Ariek.

Kapolres mengajak semua masyarakat di Kabupaten Subang untuk bersatu melawan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama, karena telah meracuni semua golongan masyarakat, dari yang terendah hingga yang tertinggi," tegas AKBP Ariek Indra Sentanu.

Setelah dilakukan musyawarah untuk pembentukan Kampung Bebas Narkoba, tujuan serta rencana kegiatan penunjang dipaparkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

Para peserta musyawarah menyambut baik tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, dan tiga pilar Desa Ciater siap untuk


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar