Muswil RAPI Wilayah 08 Kabupaten Purwakarta, Ada 5 Wilayah yang Mempunyai Hak Suara


Purwakarta
- Guna melaksanakan program kerja, organisasi RAPI wilayah 08 Kabupaten Purwakarta Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Nagritengah, Kecamatan/ Purwakarta Kota.

Juddy Herdiana S.STP MM sebagai Ketua sementara RAPI wilayah 08 Kabupaten Purwakarta menyebutkan bahwa, disini terbagi dalam 5 kordinator wilayah yang masing-masing berkoordinasi dengan pengurus Kabupaten.

Direncanakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan hanya satu hari dari pagi hingga sore.

"Kita lihat saja siapa yang akan terpilih menjadi ketua. Diketahui bahwa di Kabupaten Purwakarta terdapat lima wilayah lokal tingkat kecamatan," katanya sebelum sidang pemilihan, Minggu,(29/1/2023).

Juddy menyebutkan kelima wilayah lokal itu diantaranya adalah Kecamatan Purwakarta Kota sebagai lokal pertama, dan lokal kedua mulai dari Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Darangdan, kemudian selanjutnya untuk lokal ketiganya ada di Kecamatan Plered, lokal keempat itu berada di Kecamatan Bungursari, Campaka dan Cibatu dan terakhir untuk lokal kelima ada di Kecamatan Jatiluhur hingga sampai ke Kecamatan Sukatani, jelasnya.

"Mekanismenya panitia pelaksana menyerahkan kepada pemilih dari kelima kecamatan yang disebutkan tadi, karena merekalah yang memiliki hak suara," kata 
Juddy.

Selanjutnya jelas dia, di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat memiliki program kerja, dimana program tersebut merupakan salah satu visi kerja RAPI wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Saya harapkan di Muswil RAPI 08 Kabupaten Purwakarta ini dapat berjalan secara demokratis sesuai dengan ketentuan RAPI, siapapun yang terpilih menjadi ketua nantinya, kami berharap agar dapat membawa kemajuan untuk organisasi RAPI," demikian kata Yudi dalam keterangan kepada Media KIM Kabupaten Purwakarta. 


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Abun Bunyamin
Editor: Yusup Bahtiar