Reses Toto Purwanto, Warga Ungkapkan Keluhan Zonasi PPDB dan Minimnya Anggaran Posyandu


Purwakarta
- Tujuan dari reses anggota legislatif (Aleg) adalah salah satu program penyerapan dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.

Hal ini guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Melalui Reses III tahun sidang 2021-2022 anggota DPRD Provinsi Jawa barat, anggota egislatif (Aleg), Toto Purwanto Sandi, SE (TPS), dari Fraksi Demokrat, pada saat ini turun ke desa-desa.

Diantaranya, di Desa Cibodas dan Desa Karangmukti di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta untuk mendengarkan keluhan atau aspirasi warga.

TPS, Aleg yang kini duduk di komisi V Dapil Jabar X untuk (Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang) ini berharap agar warga menggunakan kesempatan tersebut untuk mengungkapkan keinginannya.

"Saya berharap kepada seluruh warga untuk memberikan masukan atau aspirasi yang kemudian akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Jawa barat," ujar TPS sapaan akrabnya Toto Purwanto Sandi di hadapan konstituen.

Selain itu, TPS juga berharap melalui reses ini dapat digunakan warga untuk menjaring aspirasi dan keluhannya.

TPS menyebutkan di kedua desa yakni Desa Cibodas dan Karangmukti kebanyakan warga mengusulkan jaminan sosial, kebutuhan fisik dan zonasi sekolah dan masalah.
 

"Prioritas di Desa Cibodas, kebanyakan warga menyampaikan keluhan tentang sulitnya untuk bersekolah lantaran dengan aturan zonasi," jelas dia ketika ditemui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Rabu (13/7/2022) di Desa Cibodas dan Desa Karangmukti.

Sedangkan di Desa Karangmukti, lanjut dia, disini warga mengungkapkan keluhan tentang minimnya anggaran untuk Posyandu di wilayahnya.

"Posyandu itu programnya sangatlah penting, ini untuk tumbuh kembang balita, termasuk didalamnya ada lansia," papar TPS di depan warga.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Reporter: Yusup Bachtiar
Editor: Abdar