Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta


KIMPurwakarta.web.id
- Menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Purwakarta nampak melakukan sosialisasi rencana penerapan tersebut, di Jalan Pramuka, Jatiluhur, Jumat (2/7/2021).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana mengatakan, giat kali ini akan rutin dilakukan bersama dengan petugas gabungan untuk menurunkan angka mobilitas masyarakat Purwakarta guna meminimalisir penyebaran dari Covid-19.

"Kegiatan ini secara rutin kita laksanakan bersama dalam hal menurunkan penyebaran pandemi Covid-19 yang ada di Purwkarta," kata Fery.

Menurutnya, menjelang pemberlakuan PPKM Darurat yang dimana Kabupaten Purwakarta menjadi bagian wilayah yang akan menerapkan, pihaknya langsung menggelar sosialisasi kepada masyarakat serta kesadaran untuk tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Terutama dalam hal PPKM darurat yang diinstruksikan langsung oleh Bapak Presiden RI adalah bagaimana kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui bagaimana pemberlakuan PPKM secara darurat ini dilakukan," ujarnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, dalam hal lain, lanjut Fery melakukan penyekatan bagi kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta untuk diputar balikkan, pasalnya, hal ini dilakukan agar tidak ada terjadinya kerumunan.

"Untuk sasaran sendiri adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Petugas dari TNI, Polri dan Dishub Purwakarta juga melakukan penyekatan dan memutar balikan kendaraan yang berasal dari luar daerah untuk membatasi jangan sampai ada hal-hal yang terjadi bersifat kerumunan," ucapnya.

Seperti di ketahui, sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia, PPKM Darurat ini akan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa Serta beberapa wilayah di Pulau Bali, salah satunya Kabupaten Purwakarta yang resmi akan di laksanakan pada tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang. 


Sumber: https://purwakartakab.go.id/read/1453