Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Purwakarta Upayakan Penambahan Rumah Sakit Darurat


KIMPurwakarta.web.id
- Kasus aktif Covid-19 alami lonjakan di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta. Merujuk dari peta sebaran, saat ini hanya 2 dari 17 kecamatan yang ada statusnya masih hijau. Selebihnya, sudah memerah kembali.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pekan kemarin menjadi kasus tertinggi selama pandemic. Data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 setempat mencatat, pada Minggu (13/6/2021) jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid terdapat 148 orang. 

"Pasca lebaran kita mengalami kenaikan kasus. Puncaknya pada Minggu kemarin,” ujar Anne, Selasa (15/6/2021).

Anne tak menampik, akibat kembali melonjaknya kasus terpapar Covid-19, akibatnya keterisian bed di rumah sakit rujukan sudah lebih dari 100 persen. Saat ini, pihaknya sedang merancang untuk menyiapkan Rumah Sakit darurat.

"Kita sudah menyiapkan satu RS darurat. Tempatnya di Puskesmas kecamatan kota. Kami juga akan bekerjasama dengan Kodim 0619 Purwakarta untuk meyiapkan RS khusus penanganan Covid-19. Pemkab sudah mengajukan supaya RS Gunung milik TNI bisa dijadikan RS untuk penanganan. Mudah2an secepatnya bisa digunakan," kata dia.

Semantara itu, juru bicara GTPP Covid-19 Purwakarta, Wahyu Wibisono menambahkan, terkait dengan angka kematian, pada Minggu (13/4/2021) kemarin tercatat 15 orang meninggal akibat terpapar Covid-19. Namun, mayoritas ber-KTP luar Purwakarta.

Jumlah kematian sebanyak itu, kata dia, 11 orang diantaranya meninggal akibat terpapar Covid-19 sepanjang hari Sabtu dan itu menjadi kasus kematian terbanyak di Purwakarta sepanjang pandemi Covid-19. "Untuk 4 pasien lainnya, meninggal pada Minggu (13/6/2021)," ujar Wahyu.

Dia menjelaskan, tingginya angka kematian akibat Covid-19 ini diluar dugaan semua pihak. Karena, sejauh ini belum pernah terjadi dalam sehari mencapai belasan orang meninggal. Kematian sebanyak itupun akibat dari lonjakan kasus Covid-19 di Purwakarta seusai lebaran. 

Sumber: Pemkab Purwakarta