Perasaan Was-was Saat Ikuti Seleksi Bacalon Kades


Purwakarta
- 94 peserta yang terdiri dari Bakal calon (Bacalon) Kades se-Kabupaten Purwakarta, pada hari ini dijadwalkan mengikuti seleksi tambahan. 

Hal ini merupakan ketentuan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak, oleh panitia tingkat Kabupaten yang dalam hal ini Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).

Seleksi itu dilakukan dikarenakan banyaknya jumlah bakal calon yang mendaftar. Ketentuan bakal calon Kades ini merujuk kepada Perbup 79 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak minimal dua orang hingga 5 orang, apabila melebihi kapasitas maka harus dilakukan seleksi.

"Ke 94 Bakal calon Kades ini berada di 14 Desa se-Purwakarta," ujar Kadis PMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo ketika ditemui oleh Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Selasa pagi, (8/6/2021) bertempat di gedung SMPN 1 Purwakarta.

Pantauan di lokasi yang dijadikan sebagai tempat untuk seleksi, puluhan bakal calon Kades itu sudah mulai kumpul semenjak pagi hari. Mereka mulai memasuki beberapa ruang kelas yang disiapkan oleh DPMD.

Perasaan cemas pun diungkapkan oleh salah satu Bakal calon Kades.

"Deg-degan dan perasaan cemas, Pak," ungkap Ajis Nurdiansah (35) Bacalon Kades dari Desa Pamoyanan Kecamatan Plered Purwakarta, ketika dikonfirmasi terkait kesiapannya mengikuti seleksi tambahan. 

Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta: Yusup Bachtiar