Meskipun Di Masa Pandemi, UPK DAPM Kecamatan Bungursari Tetap Bertahan

Samsi Rafiudin, kKetua UPK DAPM Bungursari
Purwakarta
- Karena di Indonesia masih dihadapkan oleh masa Pandemi, kelompok Simpan pinjam perempuan (K-SPP) di Unit pelaksanaan kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Bungursari Kabupaten Purwakarta di Provinsi Jawa barat, saat ini mengalami penurunan.

Menurut Samsi Rafiudin, kKetua UPK DAPM Bungursari menyebutkan, di musyawarah kerja tahunan atau LPJ yang telah dilaksankan di kantor UPK DAPM dan dihadiri oleh Camat dan beberapa Kepala bidang di Kecamatan Bungursari pada hari Selasa tanggal 16 Maret lalu, terdapat penurunan angka di kelompok peminjam.

UPK DAPM yang dahulu dikenal dengan PNPM, kini masih menjalankan program simpan pinjam untuk kelompok usaha itu harus terkendala oleh kondisi pada saat ini.

"Semula ada 40 K-SPP dikarenakan masa pandemi masih berlangsung, jadi selama ini ada pengurangan pinjaman untuk kelompok," ujar Samsi ketika ditemui oleh reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta, Rabu (24/3/2021) dikantornya.

Lanjut Samsi, anggota K-SPP yang ada di UPK DAPM Bungursari itu kini sedikitnya ada 25 kelompok. 

"Banyaknya diantara pengaju dari kelompok perempuan itu tidak terealisasi, sementara waktu ini bukanlah DAPM tidak memiliki anggaran, namun dikhawatirkan tidak berjalan. Kepada kelompok yang sudah mandiri agar dapat mengembangkan usahanya secara mandiri," sebut Samsi.

Pengurangan jumlah kelompok dimasa pandemi ini karena dikhawatirkan akan ada yang mengalami kemacetan kredit pinjaman. 

"Nantinya berimbas terhadap UPK DAPM pula, bukanlah pihak DAPM Kecamatan Bungursari tidak memiliki cukup dana," pungkasnya mentutup kata. 

Reporter: Yusup Bachtiar (Media KIM Kabupaten Purwakarta)